Tergoda Kemolekan Istri Temannya, Maling Langsung Melakukan Tindak Asusila Usai Curi HP
HS (36) diringkus aparat Polres Tanjungbalai karena perbuatannya hendak mencuri ponsel dan melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya
PROHABA.CO, TANJUNGBALAI - HS alias Koslap (36) diamankan Polres Tanjungbalai akibat aksi kriminalnya yang hendak mencuri ponsel serta melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya.
Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan peristiwa pencurian disertai percobaan rudapaksa tersebut terjadi, Senin (12/7/2021).
"Awalnya dia (HS) berniat untuk mencuri handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban. Namun saat dia masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya," kata Dahlan, Selasa (13/7/2021).
Melihat kemolekan tubuh Korban, HS lari ke kamar mandi.
Baca juga: Kakak Adik di Bawah Umur Curi Kotak Amal Musala karena Kelaparan
Baca juga: Kepergok Saat Mencuri, Dua Pemuda Diamuk Massa
Baca juga: Curi Mesin Air Milik Perusahaan, Seorang Warga Nagan Ditangkap
Dia bersembunyi sambil melepas seluruh pakaiannya.
"Setelah dilihatnya tubuh korban, pelaku menjadi gairah, dan langsung ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat," kata Dahlan.
Dalam kondisi tanpa busana, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya ke arah korban.
"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.
Sony adalah suami korban.
Kebetulan suami korban tidak berada di rumah saat kejadian.
"Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa-apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.
Mendengar ucapan itu, korban tak lantas takut.
Korban kemudian meminta pelaku mematikan lampu kamar.
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan berjatnya dituruti, HS kemudian berjalan ke arah saklar lampu.