Jumat, 10 April 2026

Dua Nenek 57 Tahun Asal Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Dua wanita lanjut usia (lansia) masing-masing berinisial DN (57) dan RD (57) warga salah satu gampong doi Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, ditan

Editor: Misran Asri
FOTO FOR PROHABA
Dua ibu rumah tangga (IRT) diduga terlibat sebagai pengedar sabu-sabu diamankan Resnarkoba Polres Pidie, Kamis (8/9/2022). Sedangkan pria yang menyediakan sabu kepada mereka berhasil melarikan diri. 

Dua wanita lanjut usia (lansia) masing-masing berinisial DN (57) dan RD (57) warga salah satu gampong doi Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, ditangkap personel Polres Pidie, pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Dua wanita lanjut usia (lansia) masing-masing berinisial DN (57) dan RD (57) warga salah satu gampong doi Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, ditangkap personel Polres Pidie, pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Kedua nenek-nenek itu ternyata sudah masuk ke dalam target polisi. Karena DN dan RD diduga menjadi pengedar, karena alasan faktor ekonomi.

Demikian disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH kedua nenek-nenek itu terjun ke dalam bisnis haram tersebut karena dilatarbelakangi faktor ekonomi. "Keduanya berstatus janda," kata AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya penangkapan terhadap kedua wanita lanjut usia itu pernah gagal. Hal itu dikarenakan keduanya berhasil membuang barang bukti (BB) sabu.

"Polisi tidak bisa menangkap kalau tidak ada BB, karena tidak bisa dihukum," tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya ini.

Namun, sebutnya nama kedua nenek-nenek tersebut lanjut AKP Rahmat, kembali mencuat, sehingga personel Satuan Narkoba Polres Pidie intens melakukan penyelidikan dan keduanya dimasukkan ke dalam target untuk yang kesekian kalinya oleh polisi.

Baca juga: PARAH, Kini Ada Sabu-sabu Dikemas dalam Bentuk Pil, Satuan Narkoba Polrestabes Medan Menggagalkannya

Baca juga: Miliki Sabu-Sabu, Buruh Bangunan Diciduk Polisi, Rekannya Masuk DPO

Baca juga: Polisi Geledah Rutan Sigli, 4 Napi Narkoba Diciduk, Kembali Terlibat Miliki Sabu-Sabu

Alhasil, usaha polisi membuahkan hasil menangkap DN dan RD di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.

Menurutnya, penangkapan wanita sebagai pengedar sabu adalah keberhasilan polisi, sebab di Pidie semua yang ditangkap adalah pria.

"Kalau di Kutacane dan Bireuen dominan kita tangkap wanita. Meski, penangkapan dua wanita di Pidie dengan BB 0,12 gram sabu ini, tapi BB-nya ada. Lalu, penangkapan telah sesuai dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang diketahui peran pelaku," terang AKP Rahmat.

Ia juga menerangkan Satuan Narkoba Polres Pidie terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022 juga menangkap 64 pelaku, dimana keseluruhannya adalah pria terlibat dalam kasus narkoba.

Masalah Ekonomi

AKP Rahmat menerangkan, dominan warga terjun bisnis narkotika karena terjepit persoalan ekonomi.

Baca juga: Ini Motif Penembakan Nelayan di Aceh Tamiang, Dituduh Bawa Sabu-Sabu oleh Penembak

Untuk itu, pemerintah harus hadir membantu mereka, terutama membangun sumber daya manusia atau SDM, sehingga warga yang terlibat narkoba bisa ditekan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved