Dua Nenek 57 Tahun Asal Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Dua wanita lanjut usia (lansia) masing-masing berinisial DN (57) dan RD (57) warga salah satu gampong doi Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, ditan
Editor:
Misran Asri
FOTO FOR PROHABA
Dua ibu rumah tangga (IRT) diduga terlibat sebagai pengedar sabu-sabu diamankan Resnarkoba Polres Pidie, Kamis (8/9/2022). Sedangkan pria yang menyediakan sabu kepada mereka berhasil melarikan diri.
"Saya rasa jika SDM sudah kuat, maka grafik kasus narkoba di Pidie, pelan tapi pasti akan berkurang," pungkasnya.(*)
Baca juga: Dua Nelayan Berniat Jual Sabu-sabu 25 Kg yang Ditemukan Mengapung di Laut
Baca juga: Polres Agara Ringkus Dua Pengguna dan Satu Wanita Bandar Sabu-Sabu
Baca juga: TNI AL Tanjungbalai Sita 29 Kg Sabu-sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 64 Pria di Pidie, 2 IRT Ikut Terlibat Faktor Ekonomi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dua-IRT-diduga-terlibat-sebagai-pengedar-sabu-sabu-diamankan-Resnarkoba-Polres-Pidie.jpg)