Rabu, 22 April 2026

Dua Nenek 57 Tahun Asal Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Dua wanita lanjut usia (lansia) masing-masing berinisial DN (57) dan RD (57) warga salah satu gampong doi Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, ditan

Editor: Misran Asri
FOTO FOR PROHABA
Dua ibu rumah tangga (IRT) diduga terlibat sebagai pengedar sabu-sabu diamankan Resnarkoba Polres Pidie, Kamis (8/9/2022). Sedangkan pria yang menyediakan sabu kepada mereka berhasil melarikan diri. 

"Saya rasa jika SDM sudah kuat, maka grafik kasus narkoba di Pidie, pelan tapi pasti akan berkurang," pungkasnya.(*)

Baca juga: Dua Nelayan Berniat Jual Sabu-sabu 25 Kg yang Ditemukan Mengapung di Laut

Baca juga: Polres Agara Ringkus Dua Pengguna dan Satu Wanita Bandar Sabu-Sabu

Baca juga: TNI AL Tanjungbalai Sita 29 Kg Sabu-sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 64 Pria di Pidie, 2 IRT Ikut Terlibat Faktor Ekonomi, 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved