Kriminal
Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Gadisnya, Termasuk di Bulan Puasa
Menurut pengakuan korban, sudah sepuluh kali sang ayah kandung menodai dirinya. Tindakan asusila itu bahkan dilakukan sang ayah pada bulan puasa ...
Saat terdakwa mendekat, korban melakukan perlawanan namun terdakwa menutup mulut korban agar tidak berteriak.
Terdakwa SM kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Usai kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dan perih saat buang air kecil.
Baca juga: Pria Singkil Rudapaksa Gadis Subulussalam, Dibui 16,6 Tahun
Namun, peristiwa itu tak berani ia ceritakan ke siapa pun karena terdakwa mengancamnya.
Kejadian lainnya yang diingat korban terjadi pada 7 April 2022 saat bulan puasa Ramadhan, sekira pukul 11.00 WIB di rumah.
Saat itu korban sedang duduk menonton TV di ruang tamu, lalu dipanggil oleh terdakwa dan menyuruhnya ke dapur.
Kala itu kondisi rumah sepi dan hanya tinggal mereka bedua.
Terdakwa menyuruh korban untuk membuat kopi dan meletakkan di atas meja.
Setelah itu, terdakwa yang tak bisa membendung nafsunya, langsung merudapaksa korban untuk yang kesekian kalinya.
Baru pada 18 Mei 2022 sekira pukul 13.30 WIB, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dia alami kepada keluarga besarnya.
Lalu pada tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB keluarga besar berkumpul, termasuk korban, tanpa dihadiri oleh terdakwa dan juga ibu kandung korban.
Baca juga: Tak Bisa Ngontrol Hawa Nafsu, Dalam Sehari Juru Parkir di Banda Aceh Rudapaksa Dua Anak Dibawah Umur
Pada malam itu juga keluarga besar membicarakan atau memusyawarahkan dan mencari solusi.
Namun, solusi dan penyelesaian permasalahan ini tidak ada sehingga semua yang hadir sepakat untuk melaporkan kasus ini dan diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Lalu keluarga besar melaporkan terdakwa ke Polres Aceh Selatan guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum et repertum Nomor. VER/18/V/2022 tanggal 24 Mei 2022, ditemukan selaput dara korban sudah tak lagi utuh.