Kriminal
Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Gadisnya, Termasuk di Bulan Puasa
Menurut pengakuan korban, sudah sepuluh kali sang ayah kandung menodai dirinya. Tindakan asusila itu bahkan dilakukan sang ayah pada bulan puasa ...
Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Persidangan yang dipimpin Aceng Rahmatulloh S.sy serta hakim anggota, Hj Murniati Br SH dan Yasin Yusuf Abdillah SHI MH, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak.
“Menjatuhkan uqubat ta’zir penjara selama 186 bulan dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan terdakwa yang telah dijalani,” bunyi putusan majelis hakim pada Jumat (9/9/2022). (ar)
Baca juga: Dalam Sehari, Tukang Parkir Perkosa 2 Anak di Bawah Umur, Pelaku Dihukum 200 Bulan
Baca juga: Ular Terjebak di Telinga Wanita, Warganet Heboh
Baca juga: Profil Camilla, Permaisuri Kerajaan Inggris yang Baru, Cinta Pertama Raja Charles III