Tahukah Anda

Cara Mengusir Nyamuk yang Terbukti Ampuh Menurut Sains

Keberadaan nyamuk, terutama di kawasan padat penduduk tentu sangat menganggu. Pasalnya, serangga ini mampu menularkan berbagai penyakit mematikan ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: PIXABAY.COM
Gambar nyamuk. 

Lalu, ada juga metode biologis lain, yakni melarutkan pelet Bacillus thurigiensis israelensis (BTI) ke dalam air yang menjadi sarang nyamuk.

Infeksi BTI akan membuat jentik nyamuk dan lalat menjadi tidak bisa makan dan mati.

Namun, air dengan BTI tetap aman untuk diminum oleh hewan peliharaan Anda.

Kekurangan dari BTI adalah perlu diaplikasikan berulang kali setiap satu atau dua minggu dan BTI tidak membunuh nyamuk dewasa.

Baca juga: Cara-cara Ini Dapat Mengusir Kecoak dari dalam Rumah Anda, Praktis, Cepat, dan Mudah

- Metode kimiawi

Ada beberapa metode kimiawi yang dapat digunakan untuk membunuh nyamuk selain menyemprotnya dengan pestisida.

Pasalnya, meski efektif membunuh nyamuk, penyemprotan pestisida bisa berbahaya untuk kesehatan diri, keluarga, dan hewan peliharaan.

Metode kimiawi yang lebih aman adalah penggunaan ovitrap.

Ovitrap adalah wadah gelap berisi air dengan bukaan kecil.

Air di dalam ovitrap bisa jadi telah diberi bahan kimia untuk menarik nyamuk atau telah dicampuri pestisida yang membunuh jentik.

Metode ini tergolong efektif, tetapi butuh banyak jumlahnya untuk mencakup seluruh area rumah.

Bahan kimia lain yang bisa ditambahkan ke ke air adalah insect growth regulator (IGR) yang dapat menghambat pertumbuhan jentik nyamuk.

Namun, jenis IGR yang paling umum, yakni methoprene, telah ditemukan beracun bagi hewan lain.

Baca juga: Buaya dan Kura-kura Paling Rentan Hadapi Kepunahan

Anda juga bisa menambahkan lapisan minyak atau minyak tanah pada air untuk membunuh jentik nyamuk dan mencegah nyamuk dewasa bertelur.

Namun, cara ini juga membunuh hewan lain di dalam air dan membuat air tidak bisa dikonsumsi manusia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved