4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Sidoarjo Saat Ujian Perguruan Silat

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, empat tersangka tersebut telah melakukan kekerasan fisik pada ARA.

Editor: IKL
Ist/tribun jambi
(Ilustrasi) Polisi menetapkan empat orang sebagi tersangka kasus tewasnya ARA (17) saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat di Sidoarjo, Jawa Timur. 

PROHABA.CO, SURABAYA- Polisi menetapkan empat orang sebagi tersangka kasus tewasnya ARA (17) saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah para pelatih dan senior korban. Mereka yakni EAN (25) selaku koordinator kepelatihan. Kemudian penguji UKT yaitu MAS (16), FLL (19), dan MRS (18).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, empat tersangka tersebut telah melakukan kekerasan fisik pada ARA.

Baca juga: Tuduh Ponselnya Dicuri, Nelayan Tembak Rekannya


"Modus para pelaku melakukan atau turut serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukul dan menendang pada bagian perut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia sewaktu menjalani perawatan medis di RSUD Sidoarjo," kata Kusumo, Selasa (20/9/2022).

Kronologi

Kusomo melanjutkan, kegiatan UKT silat tersebut digelar oleh salah satu pengurus ranting perguruan silat dan diikuti 56 peserta, Minggu (11/9/2022).

Sedangkan untuk lulus kenaikan sabuk tersebut harus melalui tiga pos yaitu pos 1 senam, pos 2 jurus dan pos 3 pasangan.

Korban ARA telah melewati dua pos dan tiba di pos 3 bersama dengan 9 orang lainnya untuk menerima materi pasangan.

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Dua Warga Delima Bersama Sabu, Seorang Pria Masuk DPO


Mengeluh pusing tapi tetap ditendang

 
Saat itu korban mengaku mengeluh pusing dan tidak kuat kepada tersangka MAS selaku penguji di Pos 3.

MAS yang saat itu bertindak sebagai penguji menanyakan penyebab korban pusing. Korban menjawab dirinya baru saja melakukan roll.
Namun, MAS justru menilai korban tidak serius mengikuti ujian dan sering salah pada saat melakukan gerakan ujian.

MAS seketika itu meminta korban agar membungkuk dan memukul punggung korban sebanyak dua kali.

Tak puas begitu saja, selanjutnya menyuruh korban untuk posisi kuda-kuda dan tahan napas, tersangka MAS kembali memukul ke arah dada korban sebanyak dua kali dengan menggunakan lengan tangan kanan.

Kemudian dia memukul ke arah perut dan dada sebanyak dua kali, setelah itu menendang perut korban dengan kaki kanan.

"Setelah memukul tersangka ini meninggalkan korban untuk menguji peserta lainnya," cetus dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved