Haba Artis

Medina Zein Terjerat Dua Perkara, sang Bunda Berharap Divonis Bebas

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Medina Zein ...

Editor: Muliadi Gani
zoom-inlihat foto Medina Zein Terjerat Dua Perkara, sang Bunda Berharap Divonis Bebas
Instagram
Medina Zein

PROHABA.CO, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Medina Zein.

Sidang tuntutan yang digelar pada Senin (19/9/2022) itu menyangkut dua perkara yang menjerat Medina Zein, yakni pencemaran nama baik dan pengancaman.

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini, datang dari Bandung, Jawa Barat, untuk menyaksikan jalannya sidang.

Dalam perkara pencemaran nama baik, jaksa menuntut Medina Zein dengan hukuman penjara satu tahun.

Jaksa menilai Medina Zein terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap selebgram Marissya Icha.

Salah satu hal yang memberatkan Medina Zein, kata JPU, bahwa terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"(Menuntut) penjatuhan pidana terhadap Medina Susani atau Medina Zein selama 1 tahun penjara dengan perintah agar tetap ditahan," ucap Jaksa dalam sidang.

Baca juga: Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas kasus Pencemaran Nama Baik

"Menuntut Medina Zein agar membayar denda senilai Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," kata jaksa.

Pengancaman

Dalam kasus pengancaman, jaksa menuntut Medina Zein dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Jaksa menilai Medina Zein bersalah mengancam selegram Uci Flowdewa melalui media elektronik.

"(Menuntut) menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah terdakwa jalankan," kata jaksa dalam tuntutan yang berbeda dari sebelumnya.

Jaksa pun menuntut Medina Zein untuk membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

"Membebankan biaya perkara terhadap terdakwa senilai Rp 200 juta," kata jaksa.

Baca juga: Divonis Setahun Penjara Bersama Suami, Nia Ramadhani Meneteskan Air Mata

Harapan ibunda

Sementara itu, ibu Medina Zein, Tien Wartini, terkejut mendengar tuntutan jaksa.

Tuntutan itu di luar ekspektasinya.

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ucap Tien Wartini.

Tien Wartini mengungkapkan alasan Medina Zein layak diputus bebas atas dua perkara yang menjerat buah hatinya.

"Karena, dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini.

Sudah itu saja," ujar Tien Wartini.

(Kompas.com)

Baca juga: Nikita Mirzani Heran Nindy Ayunda Tak Ditahan Terkait Dugaan Penyekapan

Baca juga: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Polisi

Baca juga: Sudah 3 Bulan Putra Siregar Ditahan, Sang Anak Tanyakan Mengapa Ayahnya Tak Pulang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved