Kamis, 16 April 2026

Internasional

Donald Trump Digugat Kasus Pelecehan Seksual

Seorang jurnalis Amerika, E Jean Carroll, berencana mengajukan gugatan baru terhadap mantan Presiden AS, Donald Trump atas tuduhan rudapaksa

Editor: Bakri
FOTO: AFP
Donald Trump 

WASHINGTON DC - Seorang jurnalis Amerika, E Jean Carroll, berencana mengajukan gugatan baru terhadap mantan Presiden AS, Donald Trump atas tuduhan rudapaksa.

Carrol telah menuduh Donald Trump melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya lebih dari dua dekade yang lalu.

Dalam surat yang dipublikasikan pada Selasa (20/9/2022), pengacara Carrol mengatakan, kliennya berencana menuntut Trump atas tuduhan dan penderitaan emosional yang disengaja di bawah undang-undang baru di negara bagian New York.

Musim semi lalu, anggota parlemen New York meloloskan Undang-Undang Penyintas Dewasa.

UU ini memungkinkan orang dewasa yang selamat dari serangan seksual untuk mengajukan tuntutan perdata dalam waktu satu tahun, terlepas dari berapa lama insiden itu telah terjadi.

Trump telah membantah melakukan rudapaksa kepada Carroll.

Eks presiden AS itu juga menuduh Carroll mengarang klaim pemerkosaan untuk mempromosikan bukunya.

Pengacara Carroll, Roberta Kaplan, mengatakan kliennya berencana menuntut Trump pada 24 November ketika undang-undang negara bagian mulai berlaku.

Baca juga: Rumah Donald Trump di Florida Digerebek FBI, Brankasnya Dibobol

Baca juga: Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump, Meninggal pada Usia 73 tahun

Dilansir The Guardian, Carroll menuduh Trump melecehkannya secara seksual di ruang ganti department store kelas atas di Manhattan, Bergdorf Goodman.

Mantan kolumnis di tabloid Elle itu melayangkan gugatan pada tahun 2019, ketika Trump masih menjabat sebagai presiden.

Namun Trump balik menuduh Carrol memfitnahnya.

Ia juga menyangkal tuduhan melakukan rudapaksa di sebuah mal di New York pada 1990-an.

Baca juga: Donald Trump Dihujat Pendukung Usai Ngaku Dapat Vaksin Booster

Dalam salah satu komentarnya, Trump menyebut Carrol bukanlah tipe wanita yang ia sukai.

Trump juga berpendapat bahwa dia dilindungi dari gugatan oleh undang-undang federal yang memberikan kekebalan kepada pegawai pemerintah dari klaim pencemaran nama baik.

Dalam sebuah wawancara dengan Guardian pada tahun 2019, Carroll mengaku mulai menyimpan pistol di sampingnya setiap malam sejak bicara soal insiden pelecehan itu.

Menyusul rencana gugatan baru, pengacara Carroll mengatakan mereka ingin mendapatkan sampel DNA dari Trump.

Nantinya sampel itu akan dibandingkan dengan gaun yang diklaim Carroll dikenakan selama dugaan pemerkosaan. (tribunnews.com)

Baca juga: Donald Trump Sebut Joe Biden Tidak Bisa Hentikan Krisis Ukraina, Ini Alasan Dibaliknya

Baca juga: Pesawat Donald Trump Mendarat Darurat

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved