Kriminal
9 Pria di Banyumas Perkosa Bocah Keterbelakangan Mental hingga Hamil
Sembilan pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, korban ...
PROHABA.CO, SEMARANG - Sembilan pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga telah memperkosa gadis berusia 15 tahun.
Ironisnya, korban mengalami keterbelakangan mental.
Akibat tindakan keji para pelaku, korban yang tak lain merupakan tetangga para pelaku itu, hamil 3 bulan.
Polisi pun telah menangkap 8 dari 9 pelaku pemerkosaan.
Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron. Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi pada Rabu (21/9).
"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron.
Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," kata Kompol Agus.
Korban inisial FT, anak keterbelakangan mental berusia 15 tahun asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diperkosa sembilan pria.
Baca juga: Nginap Dirumah Bibi, Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa pamannya, Pelaku Sudah Diamankan
Polisi menyebut sebagian besar pelaku telah lanjut usia (lansia).
Bahkan salah satu pelaku ada yang berusia 75 tahun.
Total ada delapan pelaku yang sudah diamankan.
Ia menyebut semua pelaku ada tetangga korban.
Orangtua tak curiga karena kenal dengan para pelaku Agus menuturkan pemerkosaan terjadi selama setahun yakni sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022.
Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Awalnya, orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-seksual-pada-anak-1.jpg)