Kriminal
9 Pria di Banyumas Perkosa Bocah Keterbelakangan Mental hingga Hamil
Sembilan pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, korban ...
Pasalnya orangtua korban juga mengenal para pelaku.
"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, para pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Baca juga: Jembatan Gantung Putus, Akses Dua Dusun Terputus di Bantargadung Sukabumi
Baca juga: Seorang Wanita Disabilitas di Probolinggo Diduga Diperkosa Tetangga
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan," jelas dia.
"Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.00 sampai Rp 50.000," tambah Agus.
Terbongkar saat Korban Hamil Kasus tersebut terungkap setelah korban tidak kunjung menstruasi.
Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya jika telah diperkosa oleh para pelaku.
Ibu korban kemudian membawa FT ke bidan untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban tengah mengandung.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil 3 bulan," jelas Agus, Rabu.
Mendengar cerita itu, orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.
Berbekal laporan itu, petugas kepolisian menangkap delapan pelaku pada Senin (19/9).
(kompas.com)
Baca juga: Bocah Berusia Belasan Tahun di Batam Ancam dan Paksa Siswi SD Berbuat Asusila, Kini Ditahan Polisi
Baca juga: Modus Cek Kesehatan, Oknum Perawat Rumah Sakit Cabuli Bocah
Baca juga: Fans K-pop Tertipu Belasan Juta, Beli Tiket Konser NCT 127 di Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-kekerasan-seksual-pada-anak-1.jpg)