KEJAM, Bocah 4 Tahun Dianiaya Hingga Koma, Pasutri di Karo Terlibat dan Keduanya Telah Ditangkap
Entah syaitan apa yang merasuki jiwa dan pikiran pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Josis Sembiring
Entah syaitan apa yang merasuki jiwa dan pikiran pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Josis Sembiring dan Mariati, kok begitu tega dan kejam menganiaya seorang balita empat tahun yang merupakan keponakan mereka sendiri.
PROHABA.CO - Entah syaitan apa yang merasuki jiwa dan pikiran pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Josis Sembiring dan Mariati, kok begitu tega dan kejam menganiaya seorang balita empat tahun yang merupakan keponakan mereka sendiri.
Akibat penganiayaan berat yang dilakukan pasangan suami istri tak bermoral ini, mengakibatkan bocah malang dan tak berdosa ini koma.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung sigap dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Kini pasangan jahat tersebut mendekam di sel di Mapolres Tanah Karo.
"Kemarin kita mendapatkan laporan adanya penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap seorang balita. Dari laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan keduanya pada Sabtu (24/9/2022) kemarin," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Sahril, Senin (26/9/2022).
Sahril menjelaskan, awal mula kejadian penganiayaan ini terungkap setelah Polsek Payung mendapatkan informasi dan laporan dari kepala desa tempat korban dan pelaku tinggal.
Sabtu (24/9/2022) atau tiga hari lalu, kepala desa mengaku jika korban sedang menjalani perawatan intensif di RSU Kabanjahe.
Baca juga: Gegara Habiskan Makanan, Bocah Dianiaya Ayah, Ibu dan Kakaknya
Baca juga: Bocah 8 Tahun Tak Sengaja Telan Kunci Gembok, Tindakan Operasi pun Harus Dilakukan
Baca juga: Miris, Ayah dan Ibu Asyik Karaoke, Bocah 3 Tahun Meninggal Jatuh dari Lantai Tiga Hotel di Riau
Diketahui, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe oleh pihak desa setempat karena korban mengalami sakit.
Saat dibawa ke RSU, diketahui selain mengalami sakit kondisi tubuh korban juga dipenuhi sejumlah luka bekas penganiayaan.
"Jadi awalnya kepala desa setempat memberikan informasi tentang penganiayaan ini, karena melihat kondisi korban yang sakit dan ditemukan sejumlah bekas penganiayaan," ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi ini, Polsek Payung langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengecekan.
Dari keterangan pihak RSU Kabanjahe, diketahui korban sudah menjalani perawatan selama empat hari.
"Dari keterangan pihak rumah sakit, kondisi korban menurun tanpa kesadaran dan harus dirujuk ke rumah sakit di Medan karena ada pendarahan di otak dan pada tubuh korban banyak luka pukul, cakar, dan bekas sundutan rokok," katanya.
Diketahui, korban sempat dirujuk ke RS Adam Malik untuk pasien sosial, namun kondisi RS Adam Malik sedang full untuk pasien sosial.
Baca juga: Seorang Bocah Diperkosa hingga Terpapar HIV/AIDS, Pelaku Pacar Ibu dan Adik Neneknya