Sabtu, 11 April 2026

Berita Aceh Utara

Terdakwa Ikut Buang Mayat Korban Sidang Kasus Pria Bunuh Sopir Grab

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (26/9/2022) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan wanita sopir

Editor: Bakri
Kolase gambar ilustrasi/Pixabay
ILUSTRASI PEMBUNUHAN 

LHOKSUKON – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (26/9/2022) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan wanita sopir grab asal Medan, Sumatera Utara, Chiw Yit Hau (58) dengan terdakwa Nazaruddin alias Lois.

Pria asal Gampong Pasar Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Gile, Aceh Besar adalah terdakwa ketiga dalam kasus itu.

Sedangkan dua terdakwa lainnya sudah divonis PN Lhoksukon.

Sidang perdana beragendakan mendengar materi dakwaan tersebut dipimpin Muhifuddin SH didampingi dua hakim anggota, T Latiful SH dan Inda Rufiedi SH, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harri Citra Kesuma SH.

Terdakwa mengikuti sidang tersebut secara online di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Sedangkan pengacara terdakwa, Taufik M Noer SH hadir ke ruang sidang.

Materi dakwaan itu antara lain berisi kronologis kasus pembunuhan tersebut yang sudah direncanakan dua teman terdakwa, Nurdin alias Si Yan dan Muhammad Yuni Safrizal alias Izal.

Setelah ketiganya sampai di Medan pada 3 Juni 2021, dua terdakwa yang merencanakan pembunuhan itu mulai menjalankan rencananya.

Muhammad Yuni menunggu mobil grab untuk berangkat ke Kota Langsa.

Baca juga: Gegara Ribut Persoalan Patok Tanah, Pria di Tuban Bunuh Tetangganya

Baca juga: Bunuh Ibu Kandung, Aktor Ryan Grantham Dihukum Seumur Hidup

Sedangkan terdakwa dan Nurdin berangkat dengan Mobil Hiace ke Langsa.

Seperti yang sudah direncanakan, mereka akan bertemu di Langsa.

Yuni meminta korban untuk mengantarkan mereka ke Lhokseumawe dengan ongkos tambahan Rp 1,5 juta.

Yuni duduk disamping korban.

Lalu Nurdin duduk di jok belakang korban.

Sedangkan terdakwa persis berada di samping Nurdin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved