Kriminal
Guru Honorer di NTT Cabuli Pelajar di Perpustakaan Sekolah, Pelaku Sudah Diciduk
Aksi pencabulan dilakukan oleh seorang gurur honorer di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku berinisial RBK (34), sedangkan korban
Editor:
Muliadi Gani
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi pencabulan. Cabuli Pelajar di Perpustakaan Sekolah, Guru Honorer Diciduk
"Pelaku dijerat Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," jelasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Lama Tak Muncul di Sinetron, Apa Kabar Donita? Istri Adi Nugroho Mengaku Sibuk Urus Anak
Baca juga: Buntut Penganiayaan, Pelapor Polwan di Riau Dilaporkan Balik Terkait Kasus ITE
Baca juga: Gandeng Sonny Septian Suaminya dan Sang Anak, Fairuz A Rafiq Siap Kembali ke Dunia Musik