Haba seleb
Pernah Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Istri Berhasil Gaet Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum
Jelang persidangan, dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet eks pegawai KPK.
PROHABA.CO - Jelang persidangan, dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet eks pegawai KPK.
Ferdy Sambo dan istri menunjuk eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Namun jauh hari sebelumnya, Ferdy Sambo pernah hendak menggaet pengacara kondang Hotman Paris sebagai pembela hukum.
Namun Hotman Paris menolak untuk memberikan pembelaan, meskipun honor yang ditawarkan Ferdy Sambo sangat-sangat besar.
Penolakan terhadap tawaran Ferdy Sambo, disebut Hotman tidak sekali terjadi lantaran Putri Candrawathi ingin dirinya membela sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Hotman Paris Iri dengan Kemesraan Surya Manurung dan Istrinya, Sebut Mereka Bahagia Apa Adanya
Saat ditawari, Hotman Paris mengatakan mengalami dilema kala diminta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Hotman Paris mengaku sampai tak bisa tidur selama tiga hari setelah mendapat tawaran tersebut.
"Memang benar, Hotman Paris diminta oleh Pak Sambo untuk jadi pengacaranya. Juga diminta untuk jadi pengacara dari Ibu PC. Oke, itu benar," kata Hotman Paris dilansir TribunSeleb, Rabu (7/9/2022) lalu.
Ternyata Ferdy Sambo tidak kehabisan langkah untuk dapat memperjuangkan keadilan versinya di persidangan yang akan dihadapi.
a menggandeng bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang dan bekas juru bicara KPK Febri Diansyah.
Kompas.TV pernah bertanya kepada Rasamala soal berapa bayaran yang disepakati dari dirinya membela Ferdy Sambo.
Baca juga: Rindu Ferdi, Nathalie Holscher: Kalau Kangen Bunda Telepon Aja
Namun hingga berita ini diturunkan, pertanyaan yang disampaikan melalui pesan singkat di WhatsApp hanya dibaca dan tidak dijawab.
Rasamala hanya merespons bahwa alasannya membela Ferdy Sambo karena kelinnya bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya diketahui di persidangan.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Bukan hanya soal fakta versi Ferdy Sambo, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Karier Tamat, Ferdy Sambo Kini Dibayangi Hukuman Mati
“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.
Ketiga, sambung Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” kata Rasamala.
“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.”
Baca juga: Gerung: Kasus Ferdy Sambo Dapat Kacaukan Agenda Strategis Nasional
Begitu pun dengan Febri Diansyah, bekas Juru Bicara KPK ini sudah mendeklarasikan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi.
Berdiri sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menuturkan akan mendampingi perkara kliennya secara objektif
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca objektif,” ucap Febri.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual.”
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Istri Berhasil Gaet Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum ,