Kamis, 7 Mei 2026

Kriminal

Jalani Bisnis Sabu di Rumahnya, IRT Diringkus Saat Ada Pembeli

Polisi pun langsung mengamankan ID dan mendapati ID rupanya telah membeli sabu tersebut. “Pelaku pertama ini si ID yang tertangkap lebih dulu ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
IRT di Balikpapan ditangkap polisi bersama pembelinya karena jual sabu di rumah 

PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JU (56) belum lama ini.

Pasalnya JU membuka bisnis jual beli sabu di rumahnya di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya transaksi narkotika di rumah JU.

Dari laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan secara diam-diam.

Saat itu, seorang pria berinisial ID (44) dicurigai membeli paket sabu ke rumah JU.

Polisi pun langsung mengamankan ID dan mendapati ID rupanya telah membeli sabu tersebut.

Baca juga: Dua IRT Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sigli, 1 Pria Buron

“Pelaku pertama ini si ID yang tertangkap lebih dulu.

Kemudian saat dikembangkan, diketahui kalau dia beli melalui JU,” ujar Panit 1 Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Joko Yawiyono pada Rabu (28/9).

Setelah dipastikan bahwa sabu tersebut dibeli dari JU, polisi pun bergerak ke rumah yang dimaksud.

Tanpa perlawanan, JU pun diamankan polisi dan mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni paket sabu seberat 0,37 gram yang dibeli oleh ID pada JU.

“Perempuan ini sebagai penjual, dia beropasi di rumahnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 64 Pria di Pidie, Dua IRT Ikut Terlibat

Baca juga: Tendang IRT, Seorang Pejambret Diringkus Warga di Aceh Timur, Tersangka Membuntuti Korban

Kami juga amankan uang pecahan Rp50 ribu 4 lembar dan satu paket sabu seberat 0,37 gram,” katanya.

Dari pengakuan JU, dirinya baru kali ini menjual sabu.

Hal ini dikarenakan kebutuhan ekonomi yang menghimpit sehingga ia nekat menjual sabu di rumahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved