Berita Sigli

Sopir Hiace yang Diduga Lecehkan Penumpang Ditangkap di Sumut

“AM telah menjadi target penangkapan setelah dilaporkan secara resmi oleh penumpang yang menjadi korban pelecehan yang dia lakukan,” kata Kapolres ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Satuan Reskrim Polres Pidie memperlihatkan sopir Hiace yang diduga terlibat melecehkan penumpang di Pidie sekitar dua bulan lalu. Pria ini ditangkap di jalan tol kawasan Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. 

PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Pidie menangkap pria berinisial AM (36), sopir angkutan umum jenis Hiace, warga Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, KotaLangsa.

AM yang sebelumnya sempat tertulis sebagai warga Kembang Tanjong, Pidie, itu ditangkap di jalan tol Amplas hingga tol Binjai- Stabat, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Saat ditangkap, AM dalam perjalanan pulang dari Medan, Sumut, menuju Kota Langsa menggunakan truk tronton.

“AM telah menjadi target penangkapan setelah dilaporkan secara resmi oleh penumpang yang menjadi korban pelecehan yang dia lakukan,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal MH, kepada Prohaba, Kamis (29/9/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, pelecehan seksual yang diduga dilakukan sopir AM itu terjadi di Pidie saat ia mengantarkan penumpang perempuan lajang ke Kembang Tanjong, Pidie.

Baca juga: Tersangka Pelecehan Gadis Retardasi Mental Diringkus, Beraksi Saat Abang Korban Kerja

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kemudian AM melarikan diri ke luar Aceh.

Dia pun diburu polisi, dua bulan lamanya.

Namun, saat adanya informasi AM pulang dari Medan ke Langsa, personel Satreskrim Polres Pidie langsung bergerak ke Medan.

Dalam penyergapan itu, Satreskrim Polres Pidie membagi dua tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.

Ia didampingi Kanit Tipidter Ipda Zery Irfan bersama tiga personel dan menunggu di pintu keluar tol Amplas.

Kemudian, tim 2 yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Charlie Yudha V STrK bersama empat personel melaksanakan patroli di jalur tol Amplas hingga jalur tol Binjai-Stabat.

Baca juga: Sopir Hiace Dilaporkan ke Polres Pidie, Diduga Lakukan Pelecehan Gadis Asal Aceh Timur 

Saat patroli dilakukan, terlihat melintas sebuah truk tronton yang diyakini ditumpangi AM.

Polisi lalu mengadang dari depan untuk menghentikan truk tersebut.

Saat truk berhenti, polisi mengeccek siapa saja yang berada di dalam truk.

Ternyata ada AM di dalam truk yang berperan sebagai sopir.

“Kita langsung menangkap AM dan dia sempat kita titipkan sementara di sel tahanan Polsek Sunggal Polresta Medan, Sumut.

Kemudian pelaku kita boyong ke Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Baca juga: Terlibat ‘Illegal Fishing’, Tiga Kapal Asing Dibakar di Laut Langsa

Seperti diberitakan terdahulu, sopir Hiace berinisial AM diduga melecehkan penumpang seorang gadis berinisial UZ (21), warga Kabupaten Aceh Timur.

Dugaan pelecehan itu terjadi saat UZ seorang diri minta diantar ke rumah temannya di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie saat larut malam.

Tiba-tiba sopir Hiace itu berpindah ke kursi belakang, khusus untuk memeluk korban.

Tak terima diperlakukan seperti ini, korban pun melapor ke polisi hingga akhirnya tersangka pelaku ditangkap di wilayah hukum Sumut. (naz)

Baca juga: Pria Lansia Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak 12 Tahun, Pelaku Diringkus Polisi

Baca juga: Minum Air Rebusan Jahe dan Daun Pandan Tiap Pagi, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaatnya

Baca juga: Denise Ungkap Sosok Mantan Kekasih, Ternyata Suami Artis dan Host Terkenal, Nama Ayu Dewi Terseret

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved