Kriminal

Ditolak “Bercinta”, Trimo Sasmito Cekik Istri Temannya hingga Tewas

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kediri, Jawa Timur. Kasus tersebut terkuak dari temuan mayat tanpa identitas di sungai

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Kediri
Polisi saat menggelar rekonstruksi pembunuhan Melissa oleh tersangka Trimo di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/9/2022). 

Kemudian, pelaku justru mengajak korban berhubungan badan sehingga ditolak.

Penolakan itu diduga menyebabkan pelaku kalap lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Lantas, pelaku meninggalkan korban di sungai pinggiran Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Jasad korban baru ditemukan oleh pencari rumput pada 22 Agustus 2022.

Polisi telah melakukan rekonstruksi yang dilakukan di sungai yang menjadi lokasi pembunuhan itu pada Kamis (29/9).

Pada rekonstruksi itu, pelaku memperagakan 20 adegan saat peristiwa pembunuhan itu dilakukan.

Kini, pelaku ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi mulai dari pakaian korban hingga motor yang dipergunakan tersangka.

(kompas.com)

Baca juga: Di Las Vegas, Tersedia Pesawat Carteran untuk Bercinta, Tarifnya Rp 14 Juta Selama 45 Menit

Baca juga: Wanita Muda yang Meninggal di Kamar Bekas Wisma Diduga Dibunuh oleh Suaminya

Baca juga: Gegara Ribut Persoalan Patok Tanah, Pria di Tuban Bunuh Tetangganya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved