Kriminal
Ditolak “Bercinta”, Trimo Sasmito Cekik Istri Temannya hingga Tewas
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kediri, Jawa Timur. Kasus tersebut terkuak dari temuan mayat tanpa identitas di sungai
Kemudian, pelaku justru mengajak korban berhubungan badan sehingga ditolak.
Penolakan itu diduga menyebabkan pelaku kalap lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Lantas, pelaku meninggalkan korban di sungai pinggiran Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Jasad korban baru ditemukan oleh pencari rumput pada 22 Agustus 2022.
Polisi telah melakukan rekonstruksi yang dilakukan di sungai yang menjadi lokasi pembunuhan itu pada Kamis (29/9).
Pada rekonstruksi itu, pelaku memperagakan 20 adegan saat peristiwa pembunuhan itu dilakukan.
Kini, pelaku ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi mulai dari pakaian korban hingga motor yang dipergunakan tersangka.
(kompas.com)
Baca juga: Di Las Vegas, Tersedia Pesawat Carteran untuk Bercinta, Tarifnya Rp 14 Juta Selama 45 Menit
Baca juga: Wanita Muda yang Meninggal di Kamar Bekas Wisma Diduga Dibunuh oleh Suaminya
Baca juga: Gegara Ribut Persoalan Patok Tanah, Pria di Tuban Bunuh Tetangganya