Bak Film Koboi, Emak-emak Keluarkan Pistol dan Dor Suaminya, Pemicunya Karena Dilarang Berjoget
Bak film koboy, seorang emak-emak yang sudah tak muda lagi mengamuk saat suaminya melarang dirinya naik ke panggung untuk berjoget saat berlangsung or
Bak film koboy, seorang emak-emak yang sudah tak muda lagi mengamuk saat suaminya melarang dirinya naik ke panggung untuk berjoget saat berlangsung organ tunggal.
PROHABA.CO, MESUJI - Bak film koboy, seorang emak-emak yang sudah tak muda lagi mengamuk saat suaminya melarang dirinya naik ke panggung untuk berjoget saat berlangsung organ tunggal.
Emak-emak berinisial Yi alias Ju yang sudah berumur 50 tahun itu sempat terlibat keributan di depan umum, sebelum akhirnya menembakkan pistolnya ke arah suaminya.
Amarah Yi sudah memuncak, ia pun kemudian mengeluarkan pistol di balik pakaiannya.
Pistol yang diduga rakitan itu awalnya ditembakkannya ke atas.
Suara letusan senjata api rakitan Yi itu pun membuat warga lainnya ketakutan.
Yi yang sudah gelap mata kemudian mengarahkan pistol tersebut ke suaminya.
Doooor, suaminya pun terkapar terkena tembakan Yi.
Baca juga: Penembakan Haji Permata, Polda Riau Tetapkan Petugas BC Jadi Tersangka
Baca juga: Penembakan di Sekolah Oakland California, 6 Orang Terluka
Baca juga: Penembakan di Mangga Dua Jakarta Barat, Dua Warga Alami Luka Tembak di Perut dan Kaki
Peristiwa penembakan tersebut terjadi Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB lalu.
Peristiwa istri menembak suaminya itu terjadi saat acara organ tunggal di Dermaga Desa Wiralaga 2 Kecamatan Mesuji, Lampung.
Usai menembak suaminya, pelaku YI pun kabur.
Dari laporan warga YI alias JU (50) akhirnya ditangkap Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Lampung pada pukul 02.30 WIB, Kamis, (6/10/2022).
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," paparnya.
Penangkapan pelaku itu, ungkap Fajrian bersama dua rekan lainnya dengan Inisial CL dan WS, keduanya sendiri adalah warga Desa Marga Jaya.
Baca juga: Ini Motif Penembakan Nelayan di Aceh Tamiang, Dituduh Bawa Sabu-Sabu oleh Penembak
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.
Kronologi Penembakan
Penembakan tersebut sebenarnya terjadi pada Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu sedang acara organ tunggal di Dermaga Desa Wiralaga 2 Kecamatan Mesuji, Lampung.
JU kemudian naik ke pangung hendak berjoget kemudian dilarang dan disuruh turun oleh suaminya.
Karena hal tersebut pelaku marah dan tersinggung, kemudian menampar korban dan terjadilah keributan.
"Setelah itu pelaku mengeluarkan senjata, yang diduga senjata api rakitan dan menembakkan ke atas sebanyak dua kali.
Hingga akhirnya menembak ke arah korban sebanyak satu kali," sambungnya," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Penembakan Terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Sopir Avanza Meninggal, Ini Info yang Berkembang
Akibat tembakan itu, lanjut Fajrian korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga tembus di bawah ketiaknya.
Peristiwa itupun membuat korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram, Desa Brabasan.
"Untungnya untuk nyawa korban sendiri berhasil diselamatkan," ungkapnya.(TribunLampung.co.id/M Rangga Yusuf)
Baca juga: Tersangka Tembak Korban Karena Emosi akibat Diserang, Kasus Penembakan Senjata Angin di Aceh Jaya
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Penembakan Airsoft Gun Kepada Pelajar 18 Tahun di Tamansari Ditangkap Polisi
Baca juga: Penembakan Polisi di Sumut Diduga Terkait Uang
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul IRT Keluarkan Pistol, Tembak Suami yang Melarangnya Joget di Atas Panggung Orgen Tunggal,