Berawal dari MiChat, Kepsek di Samarinda Setubuhi Siswi SMP, Korban Diberikan Uang

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini minimpa seorang siswi SMP yang menjadi mangsa bapak kepala sekolah atau Kepsek ...

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi
Ilustrasi - Berawal dari MiChat, Kepsek di Samarinda Setubuhi Siswi SMP, Korban Diberikan Uang 

PROHABA.CO - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini minimpa seorang siswi SMP yang menjadi mangsa bapak kepala sekolah atau Kepsek.

Sang Kepsek melakukan tindakan persetubuhan terhadap siswi SMP terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dilaporkan pelakunya pria 58 tahun berinisial DT.

Ia berdinas di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Penajam Paser Utara (PPU).

Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga (14), siswi SMP asal Kota Samarinda.

DT diketahui sudah melakukan aksinya berulang kali dengan modus merayu dan memberi uang kepada korban.

Berikut fakta-fakta oknum kepala sekolah setubuhi siswi SMP di Samarinda dihimpun dari Kompas.com dan TribunKaltim.co, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Riau Rekam Aksi Persetubuhan dengan Gadis Belia, Video Mesumnya Disebarkan

Berawal dari MiChat

Kasus ini bermula saat pelaku dan korban bertemu lewat media sosial MiChat pada Maret 2022 lalu.

Komunikasi keduanya kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor telepon pribadi.

Hubungan pelaku dan korban semakin intens dengan melakukan video call lewat WhatsApp.

Singkat cerita, keduanya memutuskan bertemu.

Pelaku menjemput korban dengan mobil miliknya.

Pertemuan tersebut juga berujung pelaku menyetubuhi korban.

DT sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan rincian, sekali di sebuah kamar hotel dan 3 kali di dalam mobil.

Baca juga: Tragis! Siswi SMP di Bangka Selatan Dicabuli Beramai-ramai Teman Sekelas

Terbongkar karena bolos sekolah

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar saat ibu korban tahu Bunga bolos sekolah pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Ibunya yang khawatir lalu menelpon siswi kelas 9 SMP itu.

Bunga mengaku tidak pergi sekolah dan sedang bersama dengan DT.

Ibu korban bertanya kepada Bunga soal kebersamaannya dengan pelaku.

Pada akhirnya, Bunga mengaku telah disetubuhi DT.

Ibu korban yang tidak terima lantas melaporkan DT ke Polresta Samarinda pada Kamis (6/10/2022) lalu.

"Atau dua hari setelah pengakuan korban. Pelaku juga kami amankan pada tanggal 6 Oktober," kata Ary.

Ary menambahkan, korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi berkas laporan.

Baca juga: Siswi SMP Langkat Ditemukan Tewas Mengenaskan Tanpa Pakaian Dalam

Modus pelaku

Ary menyebut pelaku menjalankan aksinya antara bulan Agustus hingga Oktober 2022.

Selama itu, pelaku pulang pergi dari rumahnya ke Samarinda.

Adapun modus pelaku dengan merayu korban dan mengiming-imingi imbalan uang agar mau melayani nafsunya.

DT memberikan uang ke korban antara Rp450 ribu hingga Rp500 ribu setelah melakukan aksinya.

"Kejadian itu dilakukan lantaran adanya bujukan, rayuan, serta imbalan dari pelaku," tambah Ary.

Kini DT sudah diamankan dan dijerat pasal Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Baca juga: Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Seorang Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diamankan

Baca juga: Pria Beristri Diduga Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas, Korban Sendirian di Rumah Kosong

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pak Kepsek Cari Mangsa di MiChat, Dapat Anak SMP Dijanjikan Uang Rp 500 Ribu, 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved