Kriminal

2 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Saksi Korupsi Iwan

Dua anggota TNI menjadi terperiksa atau saksi pembunuhan Iwan Boedi, saksi kasus korupsi yang tewas dibunuh di Kota Semaran. Salah satunya berpangkat

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini. 

PROHABA.CO, SEMARANG - Dua anggota TNI menjadi terperiksa atau saksi pembunuhan Iwan Boedi, saksi kasus korupsi yang tewas dibunuh di Kota Semaran.

Salah satunya berpangkat perwira.

Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan, salah satu saksi dari anggota TNI itu berpangkat perwira.

Dia menegaskan dua anggota TNI yang sudah diperiksa bukan tiga.

"Kalau yang TNI ada dua orang bukan tiga orang," jelasnya kepada awak media di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Kota Semarang, Kamis (13/10).

Dia menjelaskan, dua anggota TNI itu dari satuan Pomdam IV/Diponegoro.

Anggota TNI yang menjadi terperiksa berinisial AG dan AR. "Yang satu berinisial HRD, dia itu warga sipil bukan TNI," ujarnya.

Sampai saat ini, Pomdam IV/Diponegoro sudah memeriksa 26 saksi.

Rinoso menegaskan pihaknya akan profesional mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Mayat Seorang Wanita Ditemukan dalam Karung di Kali Ciliwung, Dugaan Korban Pembunuhan

"Salah satu saksi yang terperiksa dari anggota TNI berpangkat perwira," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan tersangka.

"Belum, kami masih melengkapi alat bukti yang lain," jelasnya.

Sampai saat ini kasus pembunuhan Iwan Boedi masih dalam proses lie detector atau tes kejujuran.

Ada dua saksi yang sudah dilakukan lie detector.

"Masih proses lie detektor dua saksi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved