Sabtu, 11 April 2026

Kriminal

Asyik Main Judi Bersama Lelaki di Dapur, Dua Wanita Diringkus

Tim Reserse Mobile (Resmob) Watawatanga Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango menangkap pelaku perjudian kartu remi di rumah salah satu warga

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
Tim Reserse Mobile (Resmob) Watawatanga Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango (dxeret belakang) bersama para pelaku perjudian kartu remi. 

PROHABA.CO, GORONTALO - Tim Reserse Mobile (Resmob) Watawatanga Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango menangkap pelaku perjudian kartu remi di rumah salah satu warga Desa Toto, Kecamatan Tilong, Kabila Kabupaten Bone Bolango, Go.

Kasat Reskrim Iptu Mohamad Ariyanto yang mewakili Kapolres Bone Bolanog AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan dari lokasi rumah warga di Desa Toto Utara, Tim Resmob Watawatanga berhasil mengamankan 4 terduga pelaku yang sedang bermain perjudian jenis kartu remi di dapur.

“Penggerebekan pada Senin lalu, kami mengamankan 4 terduga pelaku yakni SY (43 th), FI (45 th), IM (34 th) dan IM (59 th).

Baca juga: Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Jadi Buronan Polisi Akhirnya Ditangkap di Malaysia

Dari ke 4 terduga pelaku perjudian tersebut 2 di antaranya adalah Wanita,” kata Iptu Mohamad Ariyanto, Rabu (12//10).

Mohamad Ariyanto menambahkan, ke-4 terduga pelaku yang berhasil diamankan berawal adanya informasi perjudian jenis kartu remi di salah satu rumah warga Desa Toto Utara, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Atas laporan tersebut maka Tim Resmob Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Iptu Mohamad Ariyanto.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Resmob Watawatanga berhasil mengamankan ke empat pelaku beserta barang bukti, yakni uang taruhan sejumlah Rp 686.000 dengan pecahan 3 lembar Rp 100.000, 3 lembar uang Rp 50.000, 5 lembar Rp 20.000.

Baca juga: Kesal dengan Pelayanan, Sekelompok Sopir Truk Keroyok Petugas SPBU

Kemudian 7 lembar uang Rp 10.000, 13 lembar uang Rp 5.000, dan 3 buah unit handphone, 2 pack kartu remi, serta sarung yang digunakan sebagai alas permainan perjudian kartu remi.

“Pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan serta disaksikan keluarga dan masyarakat sekitar, untuk pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone Bolango guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ariyanto.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, 7 Tersangka Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu dan Sajam

Baca juga: Bos Judi Online Kabur ke Singapura, Tujuh Asetnya Disegel Polisi

Baca juga: 2 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Saksi Korupsi Iwan

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved