Haba Medan
Polisi Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, 7 Tersangka Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu dan Sajam
Personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Pelabuhan Belawan menggerebek lapak judi tembak ikan saat operasi dilaksanakan di 3 lokasi dalam
Personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Pelabuhan Belawan menggerebek lapak judi tembak ikan saat operasi dilaksanakan di 3 lokasi dalam wilayah hukum Belawan Pada Sabtu (24/9/2022) lalu.
PROHABA.CO, BELAWAN - Personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Pelabuhan Belawan menggerebek lapak judi tembak ikan saat operasi dilaksanakan di 3 lokasi dalam wilayah hukum Belawan Pada Sabtu (24/9/2022) lalu.
Pada penggerebekan di 3 lokasi itu petugas menangkap 7 pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menuturkan, 7 tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Ketujuh pelaku sudah diamankan dan sedangdalam pemeriksaan pasca ditangkap pada Sabtu lalu di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu 24 September 2022 pukul 16.00 sampai 19.00 WIB," ujar AKBP Faisal.
Ketujuh warga yang diamankan itu, yakni RA (56), TO (31), AG (43), SU (46), HS (46), RA (23), OS (36).
Ketujuh pelaku tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni dari Jalan Bom Lama Kelurahan Pekan Labuhan, Jalan Speksi Kelurahan Kota Bangun, dan Jalan Tanungg Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Dalam penggerebekan itu, total barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi 6 mesin jackpot, 2 mesin judi tembak ikan, 2 paket sabu, 1 paket daun ganja kering.
Baca juga: Terpidana Judi Online di Bireuen Berekspresi Aneh Saat Dicambuk
Baca juga: Polisi Ajukan Red Notice untuk Apin, Bos Judi yang Kabur ke Luar Negeri
Baca juga: Bos Judi Online Kabur ke Singapura, Tujuh Asetnya Disegel Polisi
Lalu 4 senjata tajam (sajam), satu alat panah dan 20 anak panah, 2 dompet, kemudian uang tunai hasil penjualan sabu Rp 108.000, uang tunai sebesar Rp. 765.000,disita dari RA serta uang tunai sebesar Rp 205.000 disita dari HS.
Polisi juga turut mengamankan, 1 chip tembak ikan, 1 Hp merek OPPO Biru, 1 Hp merek Nokia Warna Hitam, 1 Hp merek iPhone warna Gold, 1 sepeda motor Honda Scoopy, 1 sepeda motor Rigo merah, 1 sepeda motor Zupiter Z Biru, sebilah sangkur satpam, dan tas berisi carger, dan handset.
Penangkapan dilakukan berawal dari Informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian mesin tembak ikan di TKP Jalan Bom Lama Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Selanjutnya tim gabungan menuju lokasi tersebut, dan pada saat tiba di lokasi pengerebekan peetugas langsung mengamankan 2 pria dan 1 mesin tembak ikan dalam kondisi mati/tidak ada aktifitas permainan.
Polisi kemudian menuju lokasi penggerebekan selanjutnya di Jalan Speksi Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Tim mengamankan 1 mesin judi tembak ikan dan 5 mesin Jackpot dalam kondisi mati/tidak ada aktifitas permainan.
Lalu, polisi menuju kokasi ketuga di Jalan Tanjung Mulia Kawat 3 Kecamatan Medan Deli dan mengamankan 1 mesin tembak ikan yang sedang beroperasi dan 5 orang yang berada di TKP.
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Jackpot di Percut Seituan, 11 Mesin Diangkut
Selanjutnya tim memboyong tersangka dan barang bukti ke Mako Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Jun-tribun-medan.com).
Baca juga: Gelapkan Uang Rp 1 Miliar Digunakan untuk Bermain Judi, Pria Aceh Tengah Diringkus Polisi
Baca juga: Diduga Lompat ke Sungai dan Tak Bisa Berenang, Penjudi Sabung Ayam Ditemukan Tewas Usai Digerebek
Baca juga: Empat Bandar Judi Togel Online di Maluku Dicokok
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gerebek Judi Tembak Ikan, Polres Belawan Boyong 7 Tersangka dan Sita Sejumlah Sabu dan Senjata Tajam,