Kriminal
Empat Perampok Pedagang Emas di Agam Ditangkap, 2 Orang DPO
Empat dari enam kawanan perampok yang menggasak emas dan uang pedagang di Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diringkus polisi ...
PROHABA.CO, PADANG - Empat dari enam kawanan perampok yang menggasak emas dan uang pedagang di Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diringkus polisi.
Mereka adalah HT (48), NZ (65), RR (31), dan RA (40).
Keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi.
RA ditangkap di rumahnya di Padang pada Minggu (18/9), NZ di Kabupaten Solok pada Selasa (20/9).
Sedangkan RA dan RR ditangkap di Kuansing, Riau, Kamis (22/9).
"Empat sudah ditangkap.
Kita masih mengejar dua orang lagi," kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian, Kamis (13/10).
Ferry menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari para pelaku, perampokan ini telah dirancang dengan mengintai korban setiap ke pasar.
Baca juga: Pasutri di Banyuasin Dibunuh Lima Perampok, Karena Berteriak Minta Tolong Takut Aksi pelaku Ketahuan
“Sudah direncanakan sejak Agustus 2022. Mereka intai korban setiap pergi ke pasar dan pulangnya.
Setelah matang, mereka lancarkan aksi," jelas Ferry.
Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang emas asal Agam, Sumatera Barat, K (47) dirampok saat pulang berdagang di kawasan Matur, Agam.
Akibatnya korban kehilangan emas 24 karat seberat 2,2 kilogram dan uang tunai Rp 250 juta.
Selain itu, kawanan perampok juga memukul korban dan menembak paha korban.
"Saat ini kita sedang memburu pelaku yang diperkirakan empat orang," kata Kapolsek Matur Iptu Yance Mardi yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/9).
Yance mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (16/9) saat korban pulang usai berdagang di Pasar Lawang, Agam.
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Riau
Baca juga: KPK Panggil Hakim Agung Gazakba dan Sekretaris MA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-perampokan-54.jpg)