4 Pelaku Pembunuhan Remaja di Medan Ditangkap, Ini Perannya

Mereka ditangkap polisi di sebuah rumah berwarna hijau dikawasan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (17/10/2022) usai kejadian.

Editor: IKL
Humas BNN
Ilustrasi Borgol - Polrestabes Medan mengamankan 4 tersangka pelaku pembunuhan Yuda Tri Buana (18) saat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

PROHABA.CO, MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan 4 tersangka pelaku pembunuhan Yuda Tri Buana (18) saat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Mereka adalah Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Pariduri alias Opung, M Rizki Salim alias Faris, dan IN (17).

Mereka ditangkap polisi di sebuah rumah berwarna hijau dikawasan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (17/10/2022) usai kejadian.

Keempat pelaku tersebut pun terancam hukuman kurungan sembilan tahun lamanya.

Saat diamankan, para pelaku ini sempat diintrogasi oleh polisi.

"Sukma, kau apa peranmu?," tanya petugas.

"Bacok," jawab Sukma.

"Pakai apa kau bacok," tanya petugas lagi.

 "Samurai pak, dibawa Rifal dari rumah," kata Sukma.

 Kemudian, petugas mengintrogasi pelaku lainnya.

"Ini Rizki perannya apa?," tanya petugas.

"Bawa motor," jawab Rizki.

Kemudian, petugas kembali bertanya kepada salah seorang pelaku lagi bernama Faris tentang perannya.

"Joki pak, yang bonceng Bagas sama Rifal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved