Jumat, 12 Juni 2026

Prostitusi Online di Aceh

Polisi Ungkap Kasus 'Arus Bawah' 9 Pelaku dari Dua Hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar Diamankan

Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 9 pelaku yang menjalankan bisnis haramnya itu di dua

Tayang:
Editor: Misran Asri
independent.co.uk
ilustrasi PSK - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 9 pelaku yang menjalankan bisnis haramnya itu di dua hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 9 pelaku yang menjalankan bisnis haramnya itu di dua hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 9 pelaku yang menjalankan bisnis haramnya itu di dua hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kasus berkaitan dengan 'arus bawah' tersebut diungkap petugas Kepolisian pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman.

Terhadap pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di negeri syariah itu menghentak publik dan disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait praktik tersebut di salah satu hotel yang ada di Aceh Besar.

Berawal dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran kasus tersebut.

Setelah satu pekan melakukan pendalaman, baru kemudian pada Jumat (14/10/2022) lalu, polisi melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.

Baca juga: Alasan Mahasiswi Dihabisi Terungkap, Terkait Praktik Prostitusi Online

Baca juga: Waled Husaini Turun Tangan Segel Tempat Prostitusi Online

Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic

"Benar kita melakukan sistem undercover (penyamaran) untuk mengungkap kasus tersebut," kata Fadillah.

Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut, ia mematok harga Rp 1.200.000 untuk sekali main.

Jumlah tersebut kemudian dibagi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk si mucikari.

Dari hasil pengungkapan kasus di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.

Dimana dua orang mucikari berinisial RA 25 dan SM (25), keduanya merupakan perempuan dan berasal dari Kota Banda Aceh.

Kemudian CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, S (23) IRT asal Aceh Utara dan M IRT.

Baca juga: Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online

Dari kelima pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar dan negosiasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved