Kamis, 11 Juni 2026

Waled Husaini Turun Tangan Segel Tempat Prostitusi Online

Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab yang akrab disapa Waled Husaini, turun langsung ke lokasi rumah took (ruko) yang dijadikan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Wabup Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab atau akrab disapa Waled Husaini (peci putih), sedang melakukan negosiasi dengan pihak penyewa ruko yang telah dialihfungsikan sebagai tempat prostitusi online di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (2/4/2022). 

PROHABA.CO, ACEH BESAR - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab yang akrab disapa Waled Husaini, turun langsung ke lokasi rumah took (ruko) yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi online di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (2/4/2022).

Kedatangan Waled Husaini ke tempat itu untuk meminta langsung kepada pihak pengelola atau penyewa ruko yang diduga terlibat sebagai muncikari dalam praktik prostitusi online untuk segera mengosongkan ruko bertingkat dua tersebut karena terindikasi telah dijadikan sarang maksiat.

Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan dua wanitapekerja seks komersial (PSK) dari lima orang yang diamankan pada Selasa (29/3/2022) malam lalu dari ruko tersebut.

Setelah didesak Wabup Aceh Besar itu, akhir penyewa ruko bersedia pindah dan langsung saja tempat tinggal muncikari berinisial RL itu disegel.

Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic

Waled Husaini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak akan menoleransi terhadap pelaku maksiat jenis apa pun di kabupaten itu.

Kepada seluruh masyarakat Aceh Besar ia imbau untuk terus waspadai dan jangan lengah dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari maksiat sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Apalagi saat ini baru memasuki bulan Ramadhan.

Wabup mengimbau masyarakat di kabupaten itu untuk mempersiapkan diri dengan amal-amal yang baik dan menjauhi berbagai maksiat.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir MPA, mengatakan, penyegelan ruko yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu lalu, yang disepakati pihak penyewa bahwa ia harus pindah dari desa dan diberi waktu tiga hari.

Baca juga: Gerebek Prostitusi Online, Satu Pasangan Diamankan

Namun, pada 1 April lalu, yang bersangkutan bersikeras tak mau pindah dengan alasan tenggat waktu yang diberikan terlalu singkat.

“Mana mungkin langsung pindah dalam tiga hari,” ujarnya saat itu.

Karena ingkar janji dari kesepakatan, pihak kepala desa (keuchik) akhirnya melaporkan sikap si penyewa ruko itu kepada Wabup Aceh Besar.

Alhasil, Wabup Waled Husaini turun tangan dan ia berhasil meyakinkan pihak penyewa ruko untuk segera meninggalkan desa tersebut.

Kepadanya diberikan tambahan waktu satu minggu untuk mengangkut barang-barangnya dari ruko yang ia sewa, lalu ia salah gunakan sebagai tempat kencan para PSK dengan lelaki hidung belang itu.

Kedatangan Waled Husaini ke ruko tersebut didampingi Muspika Darul Imarah, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Kadis Sosial Bahrul Jamil, dan pejabat lainnya. (as)

Baca juga: Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online

Baca juga: Mengapa Awal Ramadhan 2022 di Indonesia Berbeda?

Baca juga: Angelina Sondakh Justru Berterima Kasih Hukumannya Diperberat Hakim

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved