Kasus

Pakar: Dugaan Pelecehan Brigadir J Tak Bisa Jadi Alasan Pemaaf bagi Sambo

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap terdakwa pembunuhan berencana Putri

Editor: Muliadi Gani
FOTO: KOMPAS.COM
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi, yang diduga dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bukan alasan pemaaf atau meringankan perbuatan untuk diputuskan dalam persidangan Ferdy Sambo dkk.

"Pelecehan seksual bukan 'hal-hal yang meringankan atau menghapuskan pidana'.

Tidak dan bukan alasan pemaaf hal itu dalam hukum pidana," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Menurut Abdul, jika memang dugaan pelecehan itu benar, maka seharusnya Sambo yang saat itu masih menjadi perwira tinggi Polri bisa menempuh cara lain sesuai hukum.

"Seharusnya jika pun pelecehan itu benar, ada tindakan dinas atau tindakan hukum yang lebih rasional ketimbang dieksekusi tembak," ucap Abdul.

Dalam surat dakwaan Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) memaparkan kronologi kejadian sebelum pembunuhan terhadap Yosua.

Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terimakasih ke Bharada E Usai Rencana Pembunuhan Brigadir J Berjalan Mulus

Baca juga: Febri-Rasamala Diminta Dengarkan Suara Publik Agar Mundur dari Pengacara Sambo dan Putri Candrawathi

Jaksa mengawalinya dengan keributan antara Yosua dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma'ruf, di rumah pribadi Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, Putri kemudian meminta dua ajudan sang suami, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk segera pulang ke rumah Putri di Magelang.

Putri kemudian meminta Ricky memanggil Yosua.

Ricky juga sempat bertanya ke Yosua tentang apa yang terjadi sebelum dia pulang.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.

Setelah itu, Ricky kemudian membujuk Yosua supaya mau masuk ke kamar Putri.

Menurut dakwaan, Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar.

Ricky bersama Yosua masuk ke kamar, tapi Ricky kemudian ke luar dan meninggalkan Yosua bersama Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Pakai Baju Tahanan 077, Mengaku Ikhlas Ditahan

Yosua disebut berada di dalam kamar Putri selama 15 menit.

Sehari kemudian, Putri beserta Yosua, Ricky, Eliezer, Kuat, dan Susi (asisten rumah tangga) pulang ke Jakarta.

Saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 nomor 29, Putri mengaku kepada Ferdy Sambo dilecehkan Yosua.

Dalam dakwaan disebutkan Ferdy Sambo kemudian menyusun rencana untuk membunuh Yosua.

Sedangkan menurut nota keberatan (eksepsi), Sambo menyebut Yosua melecehkan Putri yang sedang tidur di kamar rumah Magelang.

Bahkan, menurut eksepsi, saat itu Yosua mengancam akan menembak Putri, Sambo, serta anak-anaknya.

Karena mendengar ada suara langkah kaki, Yosua kemudian panik dan meminta Putri yang meronta-ronta supaya diam.

Menurut eksepsi, Kuat yang sedang merokok di teras melihat Yosua ke luar dari kamar Putri dengan mengendap-endap.

Setelah itu, Kuat meminta Yosua untuk tidak mendekati kamar Putri.

Kuat juga menyatakan supaya Putri melaporkan kejadian itu kepada Sambo.

Alhasil, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua, walaupun dia belum mengonfirmasi dugaan pelecehan itu.

(Kompas.com)

Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Pemohon Paling Unik, Minta Perlindungan tapi Tak Mau Sampaikan Apapun

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Pakai Baju Tahanan 077, Mengaku Ikhlas Ditahan

Baca juga: Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved