Haba Artis

Rizky Billar Berterima Kasih pada Lesti Mau Menerimanya Kembali

Polisi memastikan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan telah selesai dan berakhir ...

Editor: Muliadi Gani
YouTube.com/Leslar Entertainment
Rizky Billar Minta Maaf didepan Lesti Kejora dan dihadapan media 

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT seusai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum et repertum Lesti.

Rizky Billar telah dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Namun, pada Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut dan keduanya sepakat berdamai.

Mereka juga sudah serumah kembali juga sudah saling peluk dan saling memaafkan.

(Kompas.com)

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Pastikan Titik Kebakaran Masjid JIC hanya Pada Kubah

Baca juga: Jin BTS Konfirmasi Kolaborasi dengan Coldplay Lewat Single The Astronaut

Baca juga: Epidemiolog Rekomendasikan Kasus Gagal Ginjal Akut Dikategorikan KLB

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved