Kriminal

Buruh Bangunan Asal Sumut Bobol Rumah warga, Ketahuan Laptop Curian Ditemukan di Tempat Kerjanya

Usai menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Langsa Barat langsung datang ke rumah korban atau TKP dan menemukan kondisi  pintu rumah rusak dan rumah ...

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Tersangka AS dan barang bukti (BB) laptop diamankan di Mapolsek Langsa Barat. 

PROHABA.CO, LANGSA - Tim Sat Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah warga Langsa.

Pelaku pembobolan berinisial AS (25), warga Binjai, Sumatera Utara (Sumut) yang bekerja sebagai buruh bangunan tepat di samping rumah korban.

Pihak berwajib juga berhasil menangkap pelaku yang selama ini menetap sementara di Perumahan Bhayangkara Dusun Mutiara Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, SH, Selasa (25/10/2022), menyebutkan, tersangka AS yang diduga sebagai pelaku pembobolan rumah ditangkap pada Minggu (23/10/2022) lalu.

Baca juga: SDN 3 Jambo Aye Aceh Utara Dibobol Maling, Ruang Dewan Guru Diobrak-abrik

Menurut Kapolsek, penangkapan tersangka AS setelah adanya laporan korban tentang kasus pembobolan rumah.

Usai menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Langsa Barat langsung datang ke rumah korban atau TKP dan menemukan kondisi  pintu rumah rusak dan rumah berantakan.

Lalu, berapa barang berharga milik koban hilang yakni 1 unit laptop 14 inci merk Acer  warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 3.300.000.

Selanjutnya, Unit Reskrim bersama dengan anggota jaga dan piket fungsi Intelkam Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Saat dilakukan olah TKP, ditemukan barang bukti 1 unit laptop 14 inci merk Acer warna hitam milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang dibuat oleh tersangka AS.

Rumah korban dan rumah di mana pelaku bekerja yang masih kosong, memang bersebelahan.

Baca juga: Tim Rimueng Satreskrim Ringkus Buruh Bangunan asal Medan, Kerja Sampingan Mencuri Motor

Baca juga: Buruh Bangunan Ditangkap Satresnarkoba Polres Langsa, Barang Bukti 3 Paket Sabu Disita

Ketika tersangka diinterogasi, ia pun langsung mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu (22/10/2022) pukul 20.30 WIB.

Pelaku waktu itu memanjat dari tembok samping rumah korban, lalu tersangka merusak kunci pintu dapur rumah korban dengan menggunakan  kunci besi yang sudah tersangka sediakan.

Setelah pintu terbuka, tersangka AS masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar belakang, lalu mengambil laptop milik korban.

Kemudian, laptop tersebut diletakkan di luar pintu dapur.

Selanjutnya, tersangka masuk kembali ke dalam rumah menuju kekamar depan dan membuka lemari serta mengambil uang Rp 3.300.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved