Senin, 20 April 2026

Kriminal

Istri Hamil Tua Diajak Suami Mencuri HP di Toko

saat tengah hamil tua, JEP diajak suaminya JG (23) mencuri handphone di toko yang ada di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Wanita hamil nyaris melahirkan di dalam penjara karena diajak suami mencuri HP 

PROHABA.CO, MEDAN - JEP, wanita berusia 21 tahun ini nyaris melahirkan di penjara.

Pasalnya, saat tengah hamil tua, JEP diajak suaminya JG (23) mencuri handphone di toko yang ada di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Untung saja, polisi masih punya rasa kemanusiaan.

JEP kemudian dikenakan wajib lapor, hingga ia kemudian bisa melahirkan di Bidan Sopia Lorenta yang ada di Kecamatan Birubiru pada 31 Oktober 2022 lalu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Ikhwan Nasution, JEP dan suaminya mencuri HP merk Oppo A16 yang harganya ditaksir berkisar Rp 3 juta.

Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Hp dari Tangan Anak-Anak, Tersangka Berstatus Napi Pelarian

Baca juga: Sopir Mabuk, Angkot 53 Tabrak 3 Motor Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: 3 Pencuri HP Pengunjung di Objek Wisata Pantai Pelangi Ditangkap, Polisi Amankan Parang

Setelah mencuri, polisi yang menerima laporan kemudian menangkap pasangan suami istri ini.

Namun, karena JEP hamil tua, polisi menetapkannya wajib lapor.

"Atas pertimbangan kemanusiaan, pelaku tidak dilakukan penahanan berhubung sedang hamil 9 bulan dengan permohonan dan jaminan dari pihak keluarganya," kata Iptu Ikhwan Nasution, Selasa (2/11/2022).

Akibat kasus ini, pelaku pun tidak dapat melihat kelahiran anaknya. 

"Sesuai pasal 21 ayat (1) KUHAP bahwa dilakukan penahan atas pertimbangan tiga hal, yaitu adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri,merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," ucapnya.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Sepmor di Bima Didor

Baca juga: Kasus DBD Meningkat di Aceh Besar, Desa Harus Ada Kader Jumantik

Baca juga: Taklukkan Ular Piton 4 Meter, Babhinkamtibmas Polsek Langsa Barat Sempat Dililit dan Digigit

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved