Kriminal

Polisi Gerebek Salon Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Cantik Kedapatan Bawa Sabu

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan seorang wanita Cantik di Riau yang kedapatan membawa sabu di dalam tasnya, namun ia berdalih sabu ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Tersangka wanita satu di antara tiga tersangka narkoba yang diamankan di berbeda oleh aparat Polres Inhu. 

PROHABA.CO, RENGAT - Satres Narkoba Polres Inhu menggerebek salon yang dicurigai jadi tempat transaksi narkoba di Kota Rengat.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan seorang wanita Cantik di Riau yang kedapatan membawa sabu di dalam tasnya, namun ia berdalih sabu itu bukan miliknya dan ada yang memasukkan dalam tas.

Namun, polisi tidak percaya, wanita Cantik di Riau itu digelandang ke kantor bersama seorang pria yang juga kedapatan simpan sabu saat menggerebek salon yang dicurigai jadi tempat transaksi narkoba.

Tak hanya dua tersangka yang satu di antaranya Wanita Cantik di Riau itu, polisi juga berhasil mengamankan satu pengedar narkoba yang lain di lokasi berbeda.

Total ada 3 terduga pengedar sabu yang dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu hanya dalam waktu dua hari, termasuk Wanita Cantik di Riau.

Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, seorang tersangka di nataranya Wanita Cantik di Riau.

Baca juga: Transaksi Sabu di Warkop, Warga Pijay Dibekuk Polisi, Melalui Aksi Penyamaran

Para tersangka itu adalah, AM alias Alip (41) warga Bayas Kabupaten Inhil, NF alias Nora (33) warga Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat dan HJ alias Joni (38), warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat.

"Para tersangka diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda, barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (2/11/2022) pagi.

Berdasarkan laporan situasi dari Satres Narkoba Polres Inhu, pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba dibeberapa titik.

Selanjutnya, Kamis (27/10/2022), pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, menerima informasi terkait peredaran narkoba di sebuah salon Jalan M Boya Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat.

Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos.

Kasat mengintruksikan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun ke lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Tertipu dengan Profil Wanita Cantik, Pria lampung Diperas Usai Video Call Vulgar 

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim menggerebek salon itu yang didampingi ketua RT setempat dan mengamankan seorang laki-laki berinisial AM alias Alip dan NF alias Nora.

Ketika digeledah, dari kantong celana Alip, ditemukan 1 paket sabu-sabu sedangkan di dalam tas Nora, juga ditemukan 1 paket sabu.

Namun, Nora sempat berkilah, jika sabu itu merupakan milik Alip yang dimasukkan ke dalam tas Nora tanpa sepengetahuannya.

Tapi, apapun alasannya, tim tetap mengamankan dan menggelandang dua tersangka kasus narkoba itu ke Mapolres Inhu.

Selain kedua tersangka dan 2 paket sabu-sabu, diamankan juga barang bukti lainnya, seperti handphone Android milik kedua tersangka, tas, celana.

Sepeda motor Yamaha Vino, BM 2052 VY dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu, Rp 600 ribu.

Sebelumnya, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, menerima informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Rengat.

Baca juga: Polisi Gerebek 4 Tersangka Pengedar dan Sedang Transaksi Sabu di Gubuk, Ini Barang Bukti Yang Disita

Kasat mengintruksikan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun ke lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang diduga kerap bertransaksi narkoba di tempat itu.

Rabu, (29/10/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, tim mendapat informasi jika target berada di sebuah rumah, Jalan Narasinga Gang Fatimah.

Tim segera menuju kesana, didampingi perangkat RT setempat menyerap rumah tersebut.

Di dalam rumah itu, terlihat 4 orang laki-laki tak dikenal, tapi keempat orang tak dikenal itu mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri lewat pintu belakang.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya, satu di antara tersangka yang juga target berhasil ditangkap.

Sedangkan 3 orang lain, berhasil kabur.

Saat digeledah, dari tangan target yang berinisial HJ alias Joni ditemukan 11 paket narkoba diduga sabu-sabu 22 butir pil diduga ekstasi.

Selain belasan paket sabu-sabu dan 22 butir pil ekstasi, dinamakan juga tas warna hitam, timbangan elektrik, dompet kecil, handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat, BM 4047 BD.

Serta uang tunai Rp 13 juta diduga hasil penjualan narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Nagan Raya, Sudah Sering Transaksi Sabu

Baca juga: Penggeledahan Kamar Hotel, Seperangkat Alat Isap dan 16 Paket Sabu Ditemukan Petugas Satuan Narkoba

Baca juga: Jasad Waria Ditemukan Membusuk di Salon, Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Kantongi Pelaku

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Wanita Cantik di Riau Bawa Sabu Saat Polisi Gerebek Salon di Inhu, Berdalih Ada yang Menaruh di Tas, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved