Selasa, 7 April 2026

Hamil Saat Pacaran, Pasangan Kekasih Buang Bayi Baru Lahir

Dalam kondisi kedinginan, bayi masih merah berjenis kelamin perempuan seberat 2,6 kilogram itu ditinggal di depan rumah warga di Kelurahan Simarito,

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com/Istimewa
Sepasang kekasih AHA dan SM tega membuang anak mereka yang baru lahir karena takut ketahuan sama orang lain. 

PROHABA.CO, SIANTAR - Penemuan bayi yang baru lahir menggegerkan warga Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Saat ditemukan, bayi merah yang diletakkan dalam kardus biskuit itu kedinginan.

Dalam kondisi kedinginan, bayi masih merah berjenis kelamin perempuan seberat 2,6 kilogram itu ditinggal di depan rumah warga di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Warga pun menitipkan bayi malang tersebut untuk diasuh sementara waktuoleh RT dan istrinya.

Setelah penemuan bayi malang itu, polisi berhasil mengungkap orang tua si bayi.

Di balik fakta itu ternyata sepasang kekasih AHA dan SM tega membuang bayi mereka yang baru lahir karena takut ketahuan pada orang lain.

Kenapa tidak, setelah mereka menjalin hubungan pacaran, AHA dan SM sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri sehingga membuat SM hamil sejak Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengakui kejadian tersebut.

Baca juga: Tega Jasad Bayi Dibuang di Semak-semak, Dimasukkan ke dalam Tas

Ia mengatakan sepasang kekasih tersebut tengah dalam pemeriksaan pihak Polres Siantar.

Pria dengan balok tiga di pundaknya ini mengaku keduanya ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

“Kita menangkap mereka berdua saat datang ke rumah Nazaruddin di mana mereka meletakkan bayi mereka yang baru lahir dan meminta bayinya lagi kepada Nazaruddin,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Ia mengatakan kasus dugaan tindak pidana pembuangan bayi itu terungkap setelah mendengar keterangan AHA dan SM.

Saat berpacaran, menurut keduanya, mereka sudah sering melakukan hubungan suami istri sehingga membuat SM hamil sejak Maret 2022.

Kepada petugas, SM mengaku orang tuanya tidak mengetahui kehamilannya maupun orang lain, karena dirinya menutupi kehamilannya dengan memakai pakaian terusan atau baju kembang.

“Saat kehamilan bulan kedelapan, tepatnya Sabtu (29/10/2022) pukul 04.00 WIB, SM yang sedang berada di rumahnya, merasakan perutnya bagian bawah terasa keram dan sakit serta ketuban pecah,” ujar Kasat mengulang pernyataan SM.

Baca juga: Sejoli Tega Buang Bayi Malu Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ditangkap

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved