Hamil Saat Pacaran, Pasangan Kekasih Buang Bayi Baru Lahir
Dalam kondisi kedinginan, bayi masih merah berjenis kelamin perempuan seberat 2,6 kilogram itu ditinggal di depan rumah warga di Kelurahan Simarito,
Kemudian, SM melahirkan sendiri seorang bayi perempuan tanpa bantuan orang lain dan memotong pusar bayi dengan gunting seadanya.
Selanjutnya, masih dikatakan Kasat Reskrim, SM meletakkan bayi itu di atas kain dan memasukkannya ke dalam satu kardus.
“Di hari yang sama pukul 14.00 WIB, AHA datang ke rumah SM dan bersama-sama membawa bayi dalam kardus itu dengan mengenderai sepeda motor ke Toko Haritsa Baby Shop yang berada di Jalan Kartini, Pematangsiantar dan membeli perlengkapan bayi berupa baju, gurita, sarung tangan, kaus kaki dan selimut bayi,” katanya.
Selanjutnya, pukul 18.00 WIB, AHA dan SM mendatangi Masjid Sholeh di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar untuk membersihkan bayi itu dan memakaikan pakaian bayi yang baru mereka beli.
Setelah selesai memakaikan pakaian bayi, AHA dan SM berangkat ke Yayasan Islamic Center Jalan Asahan, Simalungun, dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan itu.
“Namun, berdasarkan keterangan, pihak Yayasan Islamic Center menolak atau tidak menerima penitipan bayi,”ungkapnya.
Baca juga: Tukang Servis Kulkas Temukan Bayi yang Masih Terikat Tali Pusat di Tubuhnya, Polisi Telusuri Pelaku
Baca juga: Bayi Bireuen Usia 15 Hari Ditemukan dalam Kardus, Dirawat di RSU
Karena Yayasan Islamic Center tidak mau menerima penitipan bayi itu, AHA dan SM segera berangkat dan ketika melintas di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, AHA dan SM berhenti serta meletakkan kardus berisi bayi perempuan itu di depan rumah salah satu warga pukul 22.00 WIB.
Warga akhirnya menemukan bayi dalam kardus itu dan membawanya ke rumah Nazaruddin yang juga istrinya sebagai Ketua RT dan diketahui bernama Herawati.
“Mereka mengasuh bayi itu,” katanya.
Namun, pada Selasa (1/11/2022) pukul 17.00 WIB, AHA dan SM datang ke rumah Nazaruddin untuk meminta bayi perempuan itu.
Mendengar maksud kedatangan AHA dan SM, sambung pria dengan balok tiga di pundaknya ini, Nazruddin segera berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Budi Purba serta menghubungi Polres, hingga SPKT dan Satreskrim datang serta meringkus AHA dan SM.
“Kita sudah membawa SM ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk keperluan visum dan kesimpulan dari dokter kandungan dr Martha, SM saat ini dalam kondisi baru melahirkan dalam rentang waktu satu minggu terakhir,” ujarnya.
Keduanya dibidik penyidik melanggar Pasal 308 Subsider Pasal 305 juncto Pasal 55 KUHPidana. (ar)
Baca juga: Wanita yang Koma Tujuh Bulan Berhasil Melahirkan Bayi Sehat
Baca juga: Adopsi Bayi Hubungan Gelap Polisi, Yulis jadi Tersangka
Baca juga: Bayi Didapat Dalam Kardus Dititipkan ke Panti Asuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Sepasang-kekasih-AHA-dan-SM-tega-membuang-anak-mereka-yang-baru-lahir.jpg)