Berita Lhokseumawe

Bayi Didapat Dalam Kardus Dititipkan ke Panti Asuhan

Bayi laki-laki yang diprediksi berumur belasan hari ditemukan warga dalam kardus disebuah balai Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM
Bayi usia 15 hari yang ditemukan dalam sebuah kardus pada sebuah balai di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe masih mendapat perawatan intensif di ruang NICU RSU Cut Meutia Aceh Utara, Senin (29/8/2022). 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Bayi laki-laki yang diprediksi berumur belasan hari ditemukan warga dalam kardus disebuah balai Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakut Umum Cut Mutia (RSUCM) Aceh Utara di Buket Rata, untuk dirawat.

Namun, pada Jumat (9/9/2022) kemarin, pihak Dinas Sosial Lhokseumawe telah mengeluarkan bayi itu dari RSUCM, selanjutnya dititipkan di sebuah panti asuhan di Kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas Sosial KotaLhokseumawe, Muslim Yusuf menyatakan, untuk saat ini, proses penyelidikan pihak kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut dan siapa yang membuangnya.

Baca juga: Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Balai Desa Meuria Paloh Lhokseumawe Masih Dirawat di RSU

Karena masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum bisa ditentukan orang tua asuh bagi bayi tersebut.

Atas dasar itu, untuk saat ini bayi tersebut dititipkan sementara di panti asuhan sambil menungu tuntasnya proses penyelidikan pihak kepolisian.

Bila nantinya hasil penyelidikan pihak kepolisian memastikan tidak diketahui lagi siapa keluarga bayi itu, maka baru bisa ditentukan siapa orang tua asuh yang akan mengadopsinya.

Untuk saat ini, kata Muslim Yusuf, sudah ada lima orang yang mengajukan berkas permohonan untuk mengadopsi bayi tersebut.

Tiga orang berasal dari Lhokseumawe, dua lagi dari luar Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Cerita Bayinya Tak Menangis saat Lahir, Irish Bella: Dia Sempat Telat Bernapas

Namun, kembali dipastikan, saat ini berkas permohonan adopsi tersebut belum bisa diverifikasi, apalagi disetujui.

Semua masih menunggu hasil penyelidikan siapa orang dan mengapa bayi malang itu dibuang atau ditelantarkan.

Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syahrizal, menjelaskan, penemuan bayi tersebut berawal dari seorang warga Meuria Paloh atas nama Mutdani, pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB, mendengar ada suara bayi.

Dia bergegas ke luar rumahnya dan melihat seorang bayi yang terletak di dalam kardus. Juga di dalam kardus ada sejumlah peralatan bayi, seperi dua lembar kain sarung warna warni dan cokelat, satu selimut warna kuning, satu penutup kepala warna putih kombinasi cokelat, satu sarung tangan bayi warna biru muda.

Lalu, satu kaus kaki warna cokelat, satu kain makan di leher, dan satu penjepit tali pusar warna biru berbahan plastik.

Baca juga: Pilu, Seorang Ibu yang Jadi Tersangka Ikut Bawa Bayinya yang Masih Menyusui ke Sel Polsek Tamalate

“Setelah melihat bayi tersebut, Mutdani langsung membawa masuk ke dalam rumahnya,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved