Kriminal
Oknum Polisi di Maluku Aniaya Istri Atasannya di Hotel
Briptu IS, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku ditangkap lantaran menganiaya SM, istri atasannya berpangkat Aipda yang
PROHABA.CO, AMBON - Briptu IS, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku ditangkap lantaran menganiaya SM, istri atasannya berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres yang sama.
Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan aksi yang dilakukan Briptu IS terhadap SM berlangsung di sebuah hotel di Namlea, Kabupaten Buru.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga SM melapor ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022.
Pihak keluarga melaporkan Briptu IS ke polisi setelah SM meninggal dunia dalam kecelakaan lantaran kendaraannya ditabrak babi hutan di Buru Selatan pada 14 Oktober 2022.
Baca juga: Gegara Pohon Mangga, Oknum Polisi Ancam Bunuh Tetangganya
“Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi,” kata Roem, Kamis (3/11).
Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022.
Saat ini anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Roem mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi penganiayaan yang dilakukan Briptu IS terhdap SM itu dilatarbelakangi karena cemburu.
Di hadapan penyidik, anggota polisi itu pun telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku menganiaya korban di hotel karena pelaku merasa cemburu,” kata Roem.
Dia mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani secara bersama oleh Polres Pulau Buru dan Ditreskrimum Polda Maluku.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum dan Polres Pulau Buru, karena locusnya di sana.
Baca juga: Oknum Polisi Bripka A Tega Rampas Kehormatan Keponakannya, Cita-cita Korban Jadi Polwan Pupus
Baca juga: Seorang Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor Tewas di Lapas
Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban pidananya.