Seorang Pemuda di Brebes Hamili Anak Bosnya, Korban Masih Bocah
AR menghamili anak majikannya, pelaku usaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong. Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga ...
PROHABA.CO, BREBES - Seorang pemuda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berinisial AR (21) tega menghamili anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).
AR menghamili anak majikannya, pelaku usaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong.
Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga akhirnya diringkus polisi.
AR kini mendekam di balik jeruji besi.
Kepala Kepolisian Sektor Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Brebes.
Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," kata Teguh Adi kepada wartawan, Sabtu (5/11).
Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap saat ayah korban memergoki AR sedang berada di dalam kamar anaknya.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Petani di NTT Ditangkap
Sebelum itu, ayah korban bersama isterinya sempat pamit kepada AR untuk mengambil barang rongsok di suatu tempat.
Saat pulang ke rumah, ayah korban mendapati AR sedang berada di dalam rumah.
Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, dirinya mendampingi korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
Sedangkan pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolres Brebes.
Pelaku dan korban merupakan warga satu desa.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya.