Seorang Pemuda di Brebes Hamili Anak Bosnya, Korban Masih Bocah

AR menghamili anak majikannya, pelaku usaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong. Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga ...

Editor: Muliadi Gani
(Istimewa)(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
AR (21) pelaku pencabulan anak di bawah umur hingga hamil digelandang polisi ke Mapolres Brebes, Jumat (4/11/2022). 

Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Fatchuri di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (4/11).

Baca juga: Hamil Saat Pacaran, Pasangan Kekasih Buang Bayi Baru Lahir

Baca juga: dr Zaidul Akbar Sarankan Wanita Hamil Konsumsi Ini Agar Janin Selalu Sehat

Fatchuri mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.

Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.

Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya.

Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.

"Saat itu ayahnya curiga, korban jalannya berbeda dari biasanya.

Kemudian selalu murung, tidak ceria seperti hari biasanya.

Akhirnya sang ayah ini menanyai hingga korban mengaku," pungkas Fatchuri.

(kompas.com)

Baca juga: Aura Kasih Kesulitan Perankan Perempuan Hamil di Film Horor Ini

Baca juga: Wanita Hamil Muda asal Bireuen Ditinggal Suami di SPBU Banda Aceh

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat “Produsen” Uang Palsu Lintas Propinsi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved