Kriminal
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pria Asal Aceh, Nekat Bawa 200 Kg Ganja ke Medan dan Riau
"Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis ganja seberat 200 kg ini dilakukan oleh Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut," kata Kabid Humas
Editor:
Muliadi Gani
Istimewa
M alias Ijal (36) warga Kecamatan Muara Satu, Aceh, di Jalan Lintas Kutacane - Tiga Binanga ditangkap Ditnarkoba Polda Sumut karena membawa ganja seberat 200 Kg
Namun nahas, ia yang baru menerima upah sebesar Rp 1,5 sudah tertangkap duluan.
"Yang diterima oleh yang bersangkutan itu baru 1,5 juta. Pengakuannya baru satu kali mengirim ganja,"ucapnya.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Ayah dan Anak Asal Aceh Besar Kompak Lakukan Kejahatan, Curi Emas 62 Mayam Plus Uang Rp 10 Juta
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pelalawan saat Transaksi di Kebun Sawit, Ini BB Yang Disita
Baca juga: Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Ganja
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Si Gondrong Asal Aceh Nekat Bawa 200 Kg Ganja, Rencana Bakal Diedarkan di Medan dan Riau,