Rumah Sakit Regional Ambruk

RS Regional Aceh Tengah Ambruk, DPRA akan Panggil Kepala Dinkes Aceh

"Kita segera panggil dinas kesehatan untuk minta penjelasan terkait roboh teras rumah sakit regional di Aceh Tengah,"

Editor: IKL
SERAMBI/ROMADANI
Satu alat berat jenis wheel loader membersihkan puing-puing gedung Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah, yang ambruk pada Jumat (4/11/2022) sore. 


BANDA ACEH, PROHABA.CO -  DPRA akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dr Hanif untuk meminta penjelasan terkaitkasus robohnya bangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah.

"Kita akan segera tanyakan penjelasan kepada Dinas Kesehatan Aceh tentang penjelasan terkait roboh teras rumah sakit regional di Aceh Tengah," kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Selasa (8/11/2022).

M Rizal Falevi Kirani mengatakan panggilan ini akan secepatnya  dilakukan dalam waktu dekat, Saat ini ia sedang melihat waktu yang pas untuk membahas persoalan yang ia dimaksud.

Dalam pertemuan itu nantinya, Komisi V akan menggali informasi detail terkait bagunan itu, terutama sejauh mana kewenangan Dinkes Aceh dalam pembangunan rumah sakit itu.

Sementara Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani juga mendorong Polda untuk lakukan proses hukum dan pengusutan terhadap Rumah Sakit Regional Aceh Tengah secara tuntas.

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

"Karena ini rumah sakit dengan menggunakan uang DOKA (kabupaten) dan menggunakan siklus perencanaan pembangunan multiyears," kata Askhalani.

Untuk itu, audit investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan ini mutlak dilakukan, baik oleh inspektorat maupun oleh BPK RI secara mendalam atau lebih dikenal dengan audit investigatif.

"Yaitu pendalaman materi terhadap adanya fakta dugaan benturan kepentingan serta timbulnya perbuatan melawan hukum atas bangunan yang tidak layak, kualitas mutu rendah dan adanya dugaan korupsi berencana oleh penyedia barang dan jasa (kontraktor)," ujarnya.

Askhalani menyatakan patut dan dapat diduga dalam kasus itu adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan rumah sakit regional ini.

Apalagi skema pembangunan yang menggunakan tahun jamak sangat rawan terjadi manipulatif, korupsi berjamaah antara penyedia barang dan jasa, PPTK, KPA, kontraktor dan konsultan pengawasan dalam upaya kepentingan pribadi dan aspek memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersamaan dengan modus operandi pembangunan secara serampangan.

GeRAK mendorong Polda harus mendalami dan melakukan proses hukum, serta tidak hanya sebatas materi penyelidikan saja apalagi ada fakta menarik yaitu bangunan roboh dan itu merupakan delik adanya unsur perbuatan pidana langsung yang menjadi fokus dan objek penyelidikan.

Baca juga: PDAM Desa Rusak, Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Butuh Air Bersih

"Jika ini tidak diusut maka patut diduga adanya kolaborasi dan kejahatan bersama yang dilakukan untuk kepentingan tertentu yang menyebabkan kerugian keuangan negara serta melindungi pihak tertentu yang bertanggung jawab atas proses pembangunan rumah sakit regional di kab Aceh Tengah," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Komisi V DPRA Akan Panggil Kepala Dinkes Aceh Terkait Ambruknya Bangunan RS Regional Aceh Tengah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved