Kriminal

Cekcok Masalah Pasir, Seorang Kakek 79 Tahun Dianiaya Tetangga Hingga Tewas

"Korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tesebut, dengan mengatakan agar terduga pelaku jangan mengambil pasir itu," ungkap Priyo dalam ...

Editor: Muliadi Gani
HANDOUT
Ilustrasi penganiayaan 

PROHABA.CO, LOMBOK BARAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria inisial MH (32) atas dugaan penganiayaan.

Terduga pelaku menganiaya seorang kakek inisial MN (79) yang menyebabkan meninggal dunia, diduga akibat terjatuh didorong oleh terduga pelaku sehingga mengalami luka di pelipis sebelah kanan.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Senin (7/11/2022).

Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat Kompol Priyo Suhartono menjelaskan awal mula peristiwa ini.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa telah meninggal dunia seorang warga (korban), diduga akibat penganiayaan,” kata Priyo.

Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat Kompol Priyo Suhartono mengungkap, kejadian bermula saat korban MN sedang duduk di depan teras rumahnya, kemudian MH yang sudah membawa sekop, meminta pasir yang berada di halaman rumah korban.

Namun korban tak mengizinkannya.

Baca juga: Rizky Billar Diduga Cekcok dengan Tetangga setelah Kasus KDRT Usai, Manager Bantah: Lebih Hati-hati

"Korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tesebut, dengan mengatakan agar terduga pelaku jangan mengambil pasir itu," ungkap Priyo dalam keterangan tertulis.

Karena dilarang, MH pun mengembalikan pasir ke tempat semula.

Selang beberapa saat, korban dan tersangka adu mulut.

Kemudian MH memukulkan sekop yang sebelumnya dia gunakan untuk mengambil pasir ke tempat duduk korban.

Namun pukulan sekop tersebut tidak mengenai korban.

"Selanjutnya terduga pelaku mendekati korban dan mendorong bahu korban bagian kiri.

Sehingga korban terjatuh dari tembok tempat duduk korban tersebut ke arah samping," kata Priyo.

Korban yang terjatuh dari tembok tempat duduk, menyebabkan luka pada bagian pelipis sebelah kanan.

Kemudian korban pergi ke berugak (gazebo) dan menemui menantunya inisial RK (36).

Baca juga: Tunggak Cicilan KPR, Jessica Iskandar Dibantu Raffi Ahmad

Baca juga: Diduga Akibat Galian C, 4 Rumah Rusak Diterjang Longsor, Polisi Lakukan Pengusutan

“Korban sempat meminta kepada menantunya inisial RK, untuk dibersihkan darah pada lukanya.

kemudian meminta air minum, sambil menceritakan apa yang telah terjadi antara korban dan MH sebelumnya,” bebernya.

Sekitar 30 menit, saat membersihkan darah pada luka korban, RK merasa korban sudah tidak bernapas atau meninggal dunia. “Selanjutnya RK menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya,” tandasnya.

Tidak berselang lama kemudian, personel Polsek Barulayar segera mendatangi TKP setelah menerima informasi tersebut.

“Personel Polsek Batulayar langsung mendatangi TKP, guna mengecek TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan,” imbuhnya.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut ditangani unit Reskrim Polsek Batulayar.

“Tindakan selanjutnya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban guna tindakan visum terhadap jenazah korban.

Sedangkan untuk terduga pelaku MH kini telah mengamankannya di Polsek Batulayar,” ujarnya.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Suami di Surabaya Datangi Tempat Istrinya Kerja, Cekcok Mulut & Langsung Tikam Berkali-kali

Baca juga: Seorang Santri di Pagaran Tapah Diduga Dianiaya, Korban Ditemukan Meninggal di Kolam

Baca juga: Perampok Sadis di Jambi Ternyata Tetangga Sendiri, Korban Dibacok saat Melawan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved