Kamis, 28 Mei 2026

Berita Aceh Tengah

Wartawan di Ancam, Massa Aksi Solidaritas Minta Pihak Polisi Menangkap Oknum Pengawas Proyek

PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pengancam Bunuh Wartawan di Aceh Tengah.

Tayang:
Editor: IKL
TRIBUNGAYO.COM
Orasi Wartawan TribunGayo.com saat aksi solidaritas kecam oknum pengawas proyek yang mengancam membunuh wartawan di Aceh Tengah, Jumat (11/11/2022). 

PROHABA.CO - Massa Aksi Solidaritas meminta pihak Polisi menangkap oknum pengawas proyek yang mengancam wartawan, Jumat (11/11/2022).

Salah satu peserta aksi, Muhammaddinsyah menyampaikan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pengancam Bunuh Wartawan di Aceh Tengah.

Oleh sebab itu pihaknya meminta pengancam pembunuhan yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek sudah termasuk unsur pidana yang melanggar hukum.

"Kami minta Polisi segera menangkap pelaku oknum pengawas proyek," pintanya.

Selain itu, proyek pembangunan Pasar Rejewali Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah dibangun memakai uang negara dan dapat diketahui oleh publik.

Baca juga: Dompetnya Terbuka Usai Shalat Subuh, 43 Mayam Emas Nenek di Bener Meriah Digasak Maling

Menurut Muhammadinsyah, pengawas proyek melakukan pengancaman pembunuhan lantaran takut dengan pembangunan itu karena penuh dengan masalah.

"Jika tidak ada masalah dengan proyek, tidak mungkin dia marah.

Ini proyek penuh masalah jadi harus diusut juga," katanya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasatreskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan, pihaknya akan menaruh perhatian serius terhadap kasus ini.

"Ini akan kita tindaklanjuti dengan serius, kita segera panggil pengawas proyek," jelasnya.

AKP Erjan Dasmi menambahkan, pihaknya juga menjelaskan bahwa akan mencari informasi terkait proyek tersebut.

"Jangan main-main dengan Jurnalistik, Intinya ini kita tanggapi dan kita tindak lanjuti," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Jurnalisa merupakan mantan ketua PWI Aceh Tengah.

Saat ini Jurnalisa menduduki jabatan sebagai Penasehat PWI Aceh Tengah.

Baca juga: Perkosa Putrinya dan Cucu, Pria di Ambon Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved