Kriminal

Pria Asal Banda Raya Ini Nekat Gasak Uang Kotak Amal untuk Tebus Sepmor yang Digadaikan

Langkah jahat MU akhirnya terhenti saat untuk kesekian kalinya menggasak uang dari kotak amal di Mushalla Lhok Seudu, Gampong Layuen, Kecamatan Leupun

Editor: Misran Asri
SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi pelaku pencurian uang kotak amal terekam cctv saat melancarkan aksinya. 

Langkah jahat MU akhirnya terhenti saat untuk kesekian kalinya menggasak uang dari kotak amal di Mushalla Lhok Seudu, Gampong Layuen, Kecamatan Leupung, Aceh Basar

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO - Entah pikiran apa yang terlintas di benak MU (55) saat dirinya tega menggasak uang sumbangan para jamaah dalam sejumlah kotak amal di mushalla dan di masjid-masjid.

Langkah jahat MU akhirnya terhenti saat untuk kesekian kalinya menggasak uang dari kotak amal di Mushalla Lhok Seudu, Gampong Layuen, Kecamatan Leupung, Aceh Basar, pada Kamis (10/11/2022) lalu.

Wajah MU terekam jelas di kamera pengawas CCTV.

Tapi, pelaku menyadari kalau wajahnya terekam CCTV yang terpasang di mushalla itu

Pelaku kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Besar mengungkapkan alasan mencuri uang dari kotak amal, karena ingin menebus sepeda motornya yang digadaikan kepada seseorang.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka berprofesi sebagai buruh harian lepas dan beralamat di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1.147.000, 1 batang besi ulit, satu tas ransel, satu sepeda motor merek Yamaha dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca juga: Pembobol Uang dari Kotak Amal Meunasah Lhok Seudu Aceh Besar Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Perampok Uang Operasional Daya MUDI Samalanga Bireuen Digiring ke Jaksa

Baca juga: Pria Berbadan Gempal Terekam CCTV Gasak Uang dari Kotak Amal di Leupung Aceh Besar

"Tersangka diamankan di salah satu warung kopi yang berada di Gampong Peunayong," kata Ferdian kepada Serambinews.com, Senin (15/11/2022).

Ia mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian uang kotak amal tersebut untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan pada orang lain.

Ia diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV dan dilaporkan polisi dengan nomor laporan LP.B/03/XI/2022/SPKT/Sek Leupung/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tanggal 11 November 2022.

Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Besar memintai keterangan dari MU (55) tersangka pencurian uang kotak amal Meunasah Lhok Seudu, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin (15/11/2022).
Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Besar memintai keterangan dari MU (55) tersangka pencurian uang kotak amal Meunasah Lhok Seudu, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin (15/11/2022). (FOR PROHABA.CO)

Kemudian lanjut Ferdian, hasil penyelidikan CCTV teridentifikasi pelakunya, dilakukan pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung kopi yang berada di kawasan bekas pasar ikan Gampong Peunayong, Banda Aceh.

"Kemudian pelaku dibawa ke tempat tinggalnya dan dilakukan penggeledahan terhadap kamar kos yang disewa oleh pelaku di Gampong peunayong, dan di sana kita amankan BB," jelas Ferdian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved