Perampok Uang Operasional Daya MUDI Samalanga Bireuen Digiring ke Jaksa

Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara, sedangkan seorang lainnya yang ditangkap bersamaan tida

Editor: Misran Asri
Dok. Polres Asahan
Ilustrasi perampok - Tiga perampok uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang digasak pada 22 Juni 2022 lalu, akhirnya ditangkap pada 13 September 2022 lalu, setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. 

Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara, sedangkan seorang lainnya yang ditangkap bersamaan tidak terlibat kasus perampokan uang MUDI.

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN – Tiga perampok uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang digasak pada 22 Juni 2022 lalu, akhirnya ditangkap pada 13 September 2022 lalu, setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Ketiga perampok itu ditangkap di kawasan Batu Bara, Medan.

Tadi siang, Senin (14/11/2022) ketiga perampok tersebut akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga diserahkan ke Kejari Bireuen bersama berkas perkara, sedangkan seorang lainnya yang ditangkap bersamaan tidak terlibat kasus perampokan uang MUDI.

Namun, terlibat dalam kasus perampokan di Bener Meriah.

Amatan Serambinews.com, ketiga tersangka dibawa dengan minibus ke Kejari Bireuen, tangannya diborgol dan memakai baju biasa, tersangka bersama perkas perkara kemudian diserahkan ke Kejari Bireuen, ketiga mereka dimasukkan dalam tahanan khusus di Kejari Bireuen.

Baca juga: Komplotan Perampok Hp Diringkus, Modusnya Ajak Korbannya Penyuka Sesama Jenis untuk Bertemu

Baca juga: Uang Dayah MUDI Mesra Samalanga Rp 320 Juta Dirampok, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

Baca juga: Perampok Todong Pegawai BRI Link, Rp 13 Juta Lenyap

Adapun tiga tersangka yaitu berinisial Ah Nop (31), Abd (58) dan Her (33) ketiganya adalah warga Palembang, sedangkan Roj (40) sudah diserahkan ke Polres Bener Meriah.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, didampingi KBO Reskrim dan sejumlah anggota lainnya mengatakan, berkas sudah lengkap dan ini merupakan penyerahan tahap kedua.

“Berkas sudah lengkap maka diserahkan bersama tersangkanya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, uang operasional Dayah MUDI Samalanga sebesar Rp 320 juta yang baru saja ditarik dari Bank BSI KCP Samalanga dan kemudian disimpan dalam mobil, dirampok di kawasan Kota Bireuen pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Tiga tersangka perampokan uang MUDI Samalanga
Tiga tersangka (duduk) terlibat kasus perampokan uang MUDI Samalanga, Bireuen didampingi anggota Satreskrim Polres Bireuen diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses selanjutnya.(Serambinews.com)

Pelaku membawa kabur uang itu setelah memecahkan kaca mobil Kijang.

Baca juga: Perampok Sadis di Jambi Ternyata Tetangga Sendiri, Korban Dibacok saat Melawan

Innova milik dayah tersebut saat diparkir di depan Meunasah Kulah Batee, Bandar Bireuen, Kota Juang. polisi berhasil membekuk pelaku perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang terjadi Rabu (22/6/2022) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Batu Bara, Medan, Selasa (13/9/2022).(*)

Baca juga: 4 Perampok dan Pembunuh Pasutri Banyuasin Dicokok

Baca juga: Empat Perampok Pedagang Emas di Agam Ditangkap, 2 Orang DPO

Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Riau

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tersangka Kasus Perampokan Uang MUDI Samalanga Bireuen Diserahkan ke Jaksa, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved