Berita Nagan Raya

PWI Nagan Kutuk Pengancaman terhadap Wartawan Aceh Tengah

Ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum pengawas proyek pasar Rejewali itu merupakan tindakan yang tidak terpuji ...

Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Ketua PWI Nagan Raya, Azis Saputra 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya mengutuk keras tindakan ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum pengawas proyek terhadap Jurnalisa, wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah.

Hal ini disampaikan Ketua PWI Nagan Raya, Azis Saputra dalam keterangan pers di Nagan Raya, Sabtu (12/11/2022).

Azis Saputra dan mewakili wartawan yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya, sangat menyayangkan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh AM dan RAH tersebut sehingga membuat Jurnalisa trauma dalam bertugas.

Ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum pengawas proyek pasar Rejewali itu merupakan tindakan yang tidak terpuji.

Baca juga: Wartawan di Aceh Tengah Diancam Bunuh oleh Oknum Pengawas Proyek

Dikatakan, pihak kepolisian wilayah itu harus memproses oknum tersebut sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

“Dalam pengancaman itu oknum pengawas proyek tersebut telah melanggar pasal 368 ayat 1 KUHP serta perbuatan tidak menyenangkan pasal 355 KUHP,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata Azis, wartawan bukanlah pembawa malapetaka, tetapi pihak yang ikut mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah daerah.

Baca juga: Wartawan di Ancam, Massa Aksi Solidaritas Minta Pihak Polisi Menangkap Oknum Pengawas Proyek

Dalam hal ini, ancaman pembunuhan terhadap jurnalisa, adalah perbuatan yang melanggar hukum, serta dapat mengancam kebebasan wartawan dalam meliput kegiatan di daerah masing masing.

Untuk itu, Ketua PWI Nagan Raya mengharapkan agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas oknum yang mengancam wartawan itu.

“Jika tidak, maka akan ada lagi wartawan di Aceh yang akan mengalami nasib yang sama seperti Jurnalisa,” ungkapnya.(riz)

Baca juga: Tertangkap Memeras Kelompok Tani , Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun Dibidik 9 Tahun Penjara

Baca juga: Beradegan Panas di ‘Kupu Malam’, Michelle Ziudith Pakai Pemeran Pengganti

Baca juga: PAUD Sarwendah Dirusak, Ruben Onsu Khawatirkan Keselamatan Murid-murid

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved