Komplotan Geng Perampas Sepeda Motor di Percut Seituan Dibekuk Polisi, Korbannya Seorang Pelajar
Tidak hanya meresahkan, gerombolan geng motor ini juga merampas sepeda motor milik pelajar dan melukai korbannya dengan Celurit.
Tidak hanya meresahkan, gerombolan geng motor ini juga merampas sepeda motor milik pelajar dan melukai korbannya dengan Celurit.
PROHABA.CO, MEDAN - Personel Kepolisian meringkus komplotan geng motor yang merampas seoeda motor seorang pelajar di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Selama ini keberadaan anggota geng motor yang terdiri dari empat orang itu cukup meresahkan.
Tidak hanya meresahkan, gerombolan geng motor ini juga merampas sepeda motor milik pelajar dan melukai korbannya dengan Celurit.
Mirisnya, para pelaku ini masih berusia belasan tahun dan dari keempatnya satu diantaranya masih berstatus pelajar.
Para pelaku yang ditangkap polisi yakni, M Firman Syaputra (18), Onqy Tanya Kirana (20), Ferdy Ariandy (18) dan AAH (17).
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan menjelaskan bahwa, para pelaku ini ditangkap, pada (15/11/2022) kemarin.
Ia menceritakan, para pelajar ini melakukan perampasan sepeda motor milik korbannya berinisial FR (14) di Jalan Rangkuti, Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu (12/11/2022) lalu.
Baca juga: Geng Motor Bersajam Berulah, Tiga Orang Diciduk
Baca juga: Geng Motor Makin Meresahkan, Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Keputusan Kota Jambi Darurat Sosial
Baca juga: 46 Anggota Geng Motor Bersajam Dicokok Polisi, Ada yang Berstatus Pelajar
"Aksi pencurian sepeda motor ini sempat viral di media sosial. Ada peristiwa pencurian sepeda motor yang berawal dari konvoi geng motor," kata Agustiawan kepada Tribun-medan, Rabu (16/11/2022).
Agus menjelaskan, para geng motor ini melakukan konvoi dengan jumlah puluhan orang dan mencari mangsanya.
"Mereka rutenya berawal dari Citraland mau menuju ke Tembung, kemudian bertemu dengan korban dan mereka berhenti dan salah satu temannya mengatakan bahwa itu adalah musuh," sebutnya.
Ia mengatakan, ketika itu memang gerombolan geng motor ini mencari korban yang merupakan dari sekolah lain.
Ketika bertemu dengan sasarannya, gerombolan geng motor ini langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit dan merampas sepeda motornya.
"Korban luka di punggung belakangnya, sepeda motor korban di ambil. Kami juga lagi melakukan penyelidikan dan mencari sepeda motor tersebut," ujarnya.
Dikatakan Agus, aksi perampasan sepeda motor ini, lima orang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi
Pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lainnya bernama Rafly yang kini masih buron.
"Jadi untuk pelaku yang kami amankan ada empat orang, satu diantaranya pelajar. Jadi ada satu pelaku utama yang membawa celurit itu statusnya DPO, lagi kami lakukan penyelidikan," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.
"Nanti akan kami koordinasi dengan pihak sekolah, dan pihak terkait untuk mekanisme penanganan pelaku yang masih status pelajar," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai saat melakukan kejahatan.
Baca juga: Kelompok Geng Motor di Lampung Berulah, Warung Nasi Dihancurkan
Sementara, sepeda motor korban masih dilakukan pencarian oleh polisi.
"Pengakuannya sudah di jual, jadi sampai tadi malam kami sudah mendatang tapi belum ketemu, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)
Baca juga: Geng Motor Beraksi di Lubuk Pakam, Seorang Remaja Jadi Korban Geng
Baca juga: Geng Motor Buat Ulah di Kota Binjai Hingga Masyaraat Ketakutan, Tim Gabungan Sisir Kota
Baca juga: Dua Remaja Diserang Puluhan Pelaku Diduga Anggota Geng Motor di Warung Mie Aceh Hijrah Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Empat Anggota Geng Motor yang Rampas Motor Pelajar di Percut Seituan Diringkus Polisi,