Berita Aceh Utara

Polisi Aceh Utara Ringkus Tersangka Pencurian Sepmor

Tersangka diduga mencuri sepmor Supra X 125 tanpa nomor polisi pada 31 Oktober 2022 milik Sulaiman bin Manyak (51), warga Desa Keutapang ...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
Foto Polres Aceh Utara
Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara kini terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor (sepmor) yang melibatkan Juliadi (38) warga Desa Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara sebagai tersangka. 

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara kini sedang mengembangkan kasus pencurian sepeda motor (sepmor) yang diduga melibatkan Juliadi (38), warga Desa Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, sebagai tersangka tunggal.

Pria tersebut diringkus Polsek Syamtalira Aron tak lama setelah kembali ke rumahnya pada 17 November 2022.

Tersangka diduga mencuri sepmor Supra X 125 tanpa nomor polisi pada 31 Oktober 2022 milik Sulaiman bin Manyak (51), warga Desa Keutapang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.Kemudian kasus tersebut dilaporkan korban ke polisi dengan nomor laporan LP.B/11/X/2022/SPKT/ SEK SYAMTALIRA ARON/ RES ACEH UTARA/POLDA ACEH.

“Hari itu tersangka berada di dalam rumahnya di Desa Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim AKP Riwayanto Diputra MH, kepada Prohaba, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Terekam CCTV, Tersangka Pencuri Sepmor Ditangkap

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Pidie Ringkus Pengedar Narkoba

Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi

Kemudian personel Polsek Tanah Pasir menghubungi Polsek Syamtalira mengabari, tersangka pencurian sepmor sudah kembali ke rumah.

Apalagi sebelumnya personel Polsek Syamtalira Aron terus berusaha mencari keberadaan pria tersebut karena kabur dari kampung setelah diduga mencuri sepmor.

Selanjutnya personel Polsek Syamtalira Aron melakukan penangkapan tersangka Juliadi di rumahnya.

Kemudian, tersangka diboyong ke Mapolsek Syamtalira Aron untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus serta barang bukti ke Polres Aceh Utara.

Dalam kasus tersebut penyidik akan memintai keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Selain memintai keterangan para saksi, juga melakukan pengembangan kasus tersebut,” pungkas AKP Riwayanto Diputra. (jaf)

Baca juga: KMP Muiara Timur Terbakar, Tiga Penumpang Masih Dicari

Baca juga: Penyebab Tumbuh Uban di Usia Muda Karena Ini, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Baca juga: Rumahnya Dirampok, Kiper PSG Sempat Pukul Wajah Sang Pencuri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved