Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Pidie Ringkus Pengedar Narkoba

Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di pinggir jalan

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie memperlihatkan pelaku ZA sebagai tersangka pengedar sabu. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (18/11/2022).

Dalam keterangan tertulis Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy MSi disebutkan bahwa pelaku berinisial ZA, 33 tahun, wiraswasta, asal Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di pinggir jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Baca juga: Polres Lhokseumawe Ciduk 6 Pengedar Sabu, Yang Wanita Sembunyi di Balik Lemari

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek Commodore yang ditemukan di sela-sela pondok di samping tersangka duduk dalam Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie.

Selanjutnya tersangka pemilik dan pengedar bersama barang bukti kejahatannya diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (dan)

Baca juga: Sudah Dilarang, Kane Ngotot Pakai Ban Kapten “Pelangi”

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Pidie

Baca juga: Lompat dari Ruko Setinggi 3 Meter, Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di Lokasi yang Berbeda

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved