Kriminal
Sat Resnarkoba Polres Pidie Ringkus Pengedar Narkoba
Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di pinggir jalan
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (18/11/2022).
Dalam keterangan tertulis Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy MSi disebutkan bahwa pelaku berinisial ZA, 33 tahun, wiraswasta, asal Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Tersangka berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di pinggir jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ciduk 6 Pengedar Sabu, Yang Wanita Sembunyi di Balik Lemari
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek Commodore yang ditemukan di sela-sela pondok di samping tersangka duduk dalam Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie.
Selanjutnya tersangka pemilik dan pengedar bersama barang bukti kejahatannya diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (dan)
Baca juga: Sudah Dilarang, Kane Ngotot Pakai Ban Kapten “Pelangi”
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Pidie
Baca juga: Lompat dari Ruko Setinggi 3 Meter, Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di Lokasi yang Berbeda