Kriminal
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Pidie
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus tiga warga di kawasan dataran tinggi Pidie itu, tepatnya di Kecamatan Mane dan Geumpang ...
PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Resnarkoba Polres Pidie mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mane dan Geumpang, Pidie.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus tiga warga di kawasan dataran tinggi Pidie itu, tepatnya di Kecamatan Mane dan Geumpang.
Barang haram itu ditemukan polisi dalam dompet warna hitam di dalam celana tersangka pelaku.
“Beratnya 0,34 gram,” sebut Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Prohaba, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Residivis Kasus Pengeroyokan Kembali Terlibat Kejahatan, Kali Ini Jadi Pengedar Sabu-sabu
Ia jelaskan, Tim Opsnal Resnarkoba menangkap tiga tersangka masingmasing berinisial AS (21), warga Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Pidie.
Kemudian, FI (34) dan ID (28), keduanya warga Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie.
“AS ditangkap dalam penyergapan oleh personel Resnarkoba Polres Pidie di Gampong Leupu, Kecamatan Geumpang,” jelas AKP Rahmat.
Baca juga: Dua IRT Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sigli, 1 Pria Buron
Awalnya polisi menangkap AS. Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, lelaki berinisial FI dan ID juga diringkus polisi di jalan Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane.
BB yang disita polisi diduga diperoleh dari Edi yang kini buron.
Namun, nama dan foto wajahnya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Pukul 23.30 WIB pelaku bersama BB telah diamankan Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum,” pungkasnya. (naz)
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pidie Ciduk Pelempar Sabu ke Rutan Sigli, Pelaku Sempat Beraksi 3 Kali
Baca juga: Penemuan Mayat dengan Leher Terlilit di Nias, Diduga ASN yang Hilang
Baca juga: Legislator Golkar Puji Andina Julie yang Tampilkan Kostum Reog di Miss Grand International 2022