Kamis, 11 Juni 2026

Residivis Kasus Pengeroyokan Kembali Terlibat Kejahatan, Kali Ini Jadi Pengedar Sabu-sabu

Pria D, residivis kasus pengeroyokan yang baru menghirup udara bebas kembali terjerat kasus. Kali ini D warga salah satu desa di Kecamatan Grogol, Kab

Tayang:
Editor: Misran Asri
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu-sabu - Pria D, residivis kasus pengeroyokan yang baru menghirup udara bebas kembali terjerat kasus. Kali ini D warga salah satu desa di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu terlibat kasus narkotiba. 

Pria D, residivis kasus pengeroyokan yang baru menghirup udara bebas kembali terjerat kasus. Kali ini D warga salah satu desa di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu terlibat kasus narkotiba.

PROHABA.CO, SOLO - Pria D, residivis kasus pengeroyokan yang baru menghirup udara bebas kembali terjerat kasus.

Kali ini D warga salah satu desa di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu terlibat kasus narkotiba.

Mantan narapidana yang menjadi langganan keluar masuk bui itu kembali mendekam setelah tertangkap menjadi pengedar sabu-sabu.

Awalnya, Polresta Solo mendapati laporan dari masyarakat terkait gelagat mencurigakan yang ditunjukkan D.

Polresta Solo kemudian melakukan penyelidikan di kawasan sebuah mansion yang berada di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jumat (14/10/2022) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Di sana, para petugas mendapati D bersama tersangka lainnya berinisial TC.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Penyalah Guna Sabu-Sabu

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu-sabu

Petugas pun selanjutnya menggeledah TC, termasuk tas biru yang turut dibawanya.

Dari tas tersebut ditemukan 1 paket sabu-sabu.

TC kemudian menjalani pemeriksaan.

Dia mengaku sabu-sabu diterimanya dari D.

Lalu D mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari P yang sampai saat ini masih ditelusuri keberadaannya oleh petugas kepolisian.

TC dan D mengaku membeli sabu 0,5 gram untuk dikonsumsi bersama S.

"Selain barang bukti narkoba, didapati di bawah jok motor tersangka D sebuah senjata tajam," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Pengedar Narkoba yang Tengah Asyik Timbang Sabu-sabu di dalam Kamar

Senjata tajam yang didapati petugas kepolisian, yakni sebilah sabit.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved